Selasa 17 Sep 2013 13:06 WIB

Muslim Quebec Minta Piagam Sekuler Dicabut

Rep: Agung Sasongko/ Red: Hazliansyah
Bendera Quebec Kanada
Foto: USBT
Bendera Quebec Kanada

REPUBLIKA.CO.ID, QUEBEC -- Komunitas Muslim bersama warga Quebec menggelar aksi protes atas diberlakukannya piagam sekuler. Mereka menuntut pencabutan piagam itu lantaran dinilai mencederai hak dasar masyarakat.

"Ini merupakan langkah awal guna mencabut piagam itu," ungkap Salam Elmenyawi, Presiden Dewan Muslim Montreal (MCM), kepada Onislam.net, Selasa (17/9).

Pekan lalu, pemerintah lokal Quebec memberlakukan piagam yang melarang penggunaan simbol agama termasuk jilbab, turban dan lainnya. Piagam ini kemudian disahkan secara provinsi, yang artinya, aturan ini bakal berlaku pada layanan publik seperti kejaksaan, kepolisian, petugas layanan kesehatan, dan lainnya.

"Masalah ini bukan hanya terkait minoritas tetapi menyangkut seluruh pihak yang mendukung keadilan, hak asasi manusia dan kebebasan sipil," kata dia.

Dewan Imam Kanada (CCI) yang ambil bagian dalam aksi tersebut meminta pemerintah mempertimbangkan aspek kebebasan beragama dan toleransi sebelum berpikir untuk memberlakukan piagam tersebut.

"Kebebasan ini harus dihormati, dan dilindungi karena merupakan bagian dari identitas keberagaman Kanada," kata CCI dalam rilisnya.

Pendapat senada diungkap Menteri Federal untuk masalah Multikultural, Jason Kenney. Menurut dia, tidak semua warga Quebec mendukung aturan tersebut. Karena pada dasarnya, hak kebebasan beragama harus dilindungi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement