Rabu 04 Sep 2013 17:12 WIB

MUI Dorong Pendirian Panti Pijat dan Hotel Syariah

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Mansyur Faqih
Gedung MUI
Foto: Tahta/Republika
Gedung MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak lama lagi pariwisata Indonesia akan memiliki spa syariah. Bukan hanya spa, tapi juga hotel dan panti pijat syariah.

Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim saat menyampaikan program reguler tahunan Indonesia International Halal Expo (Indhex) 2013 di Jakarta, Rabu (4/9).

Spa, hotel dan panti pijat syariah tersebut merupakan bagian dari konsep wisata syariah yang akan diluncurkan pada 30 Oktober dalam forum Indhex. LPPOM MUI mendorong pengusaha jasa tersebut untuk memiliki sertifikasi halal. 

Nantinya, di tiap tempat spa, hotel dan panti pijat yang telah mendapatkan sertifikasi halal akan diberi logo halal. Sehingga konsumen yang akan menggunakan jasa mereka tahu. 

Ia mencontohkan, di panti pijat atau tempat spa syariah ini, wisatawan laki-laki akan dilayani oleh terapis laki-laki. Begitu juga dengan perempuan yang akan dilayani oleh terapi perempuan.

"Pemberian logo itu untuk memudahkan wisatawan mengidentifikasi tempat-tempat mana saja yang telah memiliki sertifikat halal. Arahnya saat ini lebih ke restoran, hotel, spa dan panti pijat," ujar Lukman saat berbincang kepada Republika.

Pelayan restoran di tempat wisata juga wajib untuk memberitahu konsumen Muslim jika menu makanannya mengandung unsur haram. Lukman menambahkan Provinsi DKI Jakarta sudah menyatakan siap sebagai model wisata syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement