REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON -- Seorang mahasiswi Muslim diminta melepas jilbab yang dikenakannya ketika hendak mengikuti ujian di sekolah hukum Massachusetts. Permintaan itu spontan ditolak Muslimah yang bersangkutan.
"Selama 10 menit, saya bingung. Saya katakan kepada mereka, saya punya hak untuk mengenakan jilbab, tapi mereka menyuruhku diam," kata Iman Abdulrazzak, 24 tahun, yang telah mengenakan jilbab sejak 12 tahun, seperti dilansir The Boston Globe, Kamis (15/8).
Terkait insiden itu, Dewan Penguji Massachusetts menyayangkan terjadinya masalah ini. Mereka berjanji akan meninjau ulang soal otorisasi penggunaan pakaian yang menyimbolkan agama tertentu.
"Saya pikir masalah ini perlu mempertimbangkan revisi aturan. Ini dimaksudkan agar mencegah informasi yang kurang lengkap sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahan atau kecurangan," kata Marilyn Wellington, Direktur Eksekutif Dewan Penguji Massachusetts.
Dalam prosedur normal, Dewan Pengawas telah memberitahukan petugas pengawas ketika ujian dimulai. Namun, dalam kasus Abdulrazzak, petugas mengklaim tidak menerima notasi otorisasi itu.
"Dari pengakuan Abdulrazzak, petugas sangat baik, ia meminta maaf kepada Abdulrazzak atas situasi yang tidak menyenangkan dan mempersilakan ia mengajukan keluhan atas perlakuan yang dialaminya," kata Wellington.
Abdulrazzak menilai masalah ini perlu penjelasan lebih detail. Ia mempertanyakan mengapa peserta ujian perlu meminta izin mengenakan pakaian yang menyimbolkan ajaran agama tertentu kepada Dewan Pengawas.
"Insiden macam ini memang tidak begitu penting. Tapi ini perlu menjadi catatan khusus bagaimana kita menangani perbedaan di ruang publik," komentar Charles C Haynes, Direktur Proyek Pendidikan Kebebasan Beragama, Newseum.