REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan syariah menyatakan siap mengelola dana haji. Diperkirakan dana haji yang telah terkumpul saat ini sebanyak Rp 56 triliun.
"Kami sangat sanggup, tidak masalah," ujar Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Yuslam Fauzi saat dialog Ramadhan bertajuk "Prospek Keuangan Syariah dan Tantangan Pengelolaan Dana Haji" di Hotel Borobudur, Kamis (25/7).
Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan. Saat ini Financing to Deposit Ratio/ (FDR) bank syariah sebesar 105 persen. Ini artinya bank syariah rajin memberikan pembiayaan tetapi kekurangan penyetor uang. Hampir 100 persen pembiayaan bank syariah ditujukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dari dana Rp 56 triliun tersebut, sebanyak Rp 31 triliun diinvestasikan ke dalam sukuk. Yulam mengatakan investasi dana haji di sukuk sebesar memiliki jatuh tempo lama dan keuntungan atau return yang diberikan hanya sedikit. Dari hitung-hitungan tersebut, dana yang tersedia sekitar Rp 25 triliun.
"Kalau kami dapat limpahan dana tersebut dan dikaitkan dengan funding, maka FDR bank syariah masih sekitar 90an persen. Jadi tidak perlu khawatir karena bank syariah mampu mengelolanya," ujarnya.
Satu yang kini menjadi perhatian adalah bagaimana bank syariah bersama Kementerian Agama bisa memberikan pelayanan lebih bagi calon jamaah haji. Saat dana haji ditaruh di bank konvensional, maka pemilik dana mendapatkan manfaat 'x' dari pengelolaan dana tersebut. "Nah kami ingin ketika dana haji beralih ke bank syariah, manfaat yang dirasakan calon jamaah haji adalah 'x plus'," ucap Yuslam.