Kamis 27 Jun 2013 13:42 WIB

Menag: Calon Jamaah Haji Lansia Dapat Berangkat

Menteri Agama Suryadharma Ali
Foto: Antara//Andika Wahyu
Menteri Agama Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan calon jamaah haji usia lanjut (lansia) dan menggunakan kursi roda dapat menunaikan ibadah haji pada musim haji 2013 setelah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyediakan fasilitas tawaf bagi mereka.

"Pemerintah Saudi membuatkan fasilitas tawaf khusus bagi lansia dan pengguna kursi roda. Walau sifatnya darurat, tapi bisa digunakan," kata Suryadharma Ali di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis.

Menteri sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke negara "petro dollar" tersebut sejak Ahad lalu untuk menyampaikan surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) guna menyampaikan keberatan pemotongan kuota haji 20 persen dari kuota dasar, 211 ribu Jamaah. Setibanya di Bandara, Menag menyampaikan berbagai persoalan hasil kunjungan kerja tersebut.

Menurut SDA, sapaan akrab Suryadharma Ali, awalnya Pemerintah Indonesia melarang calon Jamaah haji usia lanjut dan menggunakan kursi roda untuk diberangkatkan ke tanah suci. Pertimbangannya semata-mata keamanan.

Tapi setelah mendapat penjelasan dari ad interim Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Aziz Khoja, dan Wakil Menteri Haji Hatim Qadhi, pihaknya berkeyakinan bahwa Jamaah lansia dan menggunakan kursi roda dapat diberangkatkan.

Jamaah haji lansia ini, termasuk menggunakan kursi roda adalah Jamaah yang sudah masuk dalam kuota yang akan diberangkatkan pada 2013. Sementara jamaah yang pernah menunaikan ibadah haji tidak dapat diberangkatkan.

SDA juga menjelaskan, Jamaah lansia yang masuk prioritas tak bisa berangkat. Sebab, kebijakan ini otomatis setelah Saudi memotong kuota Indonesia dari 211 ribu, kebijakan tersebut ditiadakan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement