Kamis 27 Jun 2013 12:38 WIB

Kuota Haji Indonesia Dipangkas, Ini Penjelasan Dubes Arab Saudi

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Musthafa Ibrahim Al-Mubarak(kiri)
Foto: deplu.go.id
Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Musthafa Ibrahim Al-Mubarak(kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al Mubarak menegaskan bahwa pengurangan kuota haji tahun 2013 diberlakukan kepada seluruh negara di dunia.

"Keputusan ini berlaku ke semua negara, entah itu Pakistan, India, atau negara lainnya. Semua negara, besar atau kecil sama mengalami pemotongan," katanya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemotongan kuota ini sudah menjadi keputusan Pemerintah Saudi Arabia. Jika ada perubahan, maka OKI yang berwenang membahas ulang karena keputusan ini juga berdasar pertimbangan organisasi negara Islam tersebut.

"Untuk sementara kuota haji dari berbagai negara dikurangi 20 persen. Besaran pengurangan tersebut berlaku sama untuk semua negara," kata dia menegaskan.

Ia mengatakan bahwa perluasan area tawaf dan sa'i di lingkungan Masjidil Haram di Mekkah membuat kapasitas tempat untuk melakukan ibadah tawaf dan sa'i berkurang sehingga dikhawatirkan dapat mengurangi keamanan dan kenyamanan pada jamaah haji.

Terkait dengan pemotongan kuota haji tahun 2013 tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa calon jamaah haji berusia tua dan berkursi roda akan ditunda keberangkatannya.

"Areal untuk tawaf hanya ada di lantai satu akibatnya hanya mampu menampung 22.000 orang per jam, padahal sebelumnya dengan lantai dua dan tiga mampu menampung 40.000 jamaah per jam," kata Anggito.

Menurut dia, kondisi tersebut sangat padat sehingga cukup mengkhatirkan keselamatan yang berusia lanjut dan berkursi roda. Ia memastikan harga ongkos haji yang tertunda keberangkatannya di 2013 akan berangkat di 2014 dengan biaya sama.

Kemenag telah menerima surat surat dari Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi yang menyampaikan pemotongan juota haji tersebut. Dengan demikian total kuota haji pada 2013 berkurang dari 211.000 menjadi 168.800 saja.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement