Jumat 14 Jun 2013 19:57 WIB

Kabupaten Semarang Belum Bahas Pemangkasan Kuota Calhaj

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Calon jamaah haji (calhaj) sedang mengikuti bimbingan manasik haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Musiron
Calon jamaah haji (calhaj) sedang mengikuti bimbingan manasik haji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Nasib 740 calon jamaah haji asal Kabupaten Semarang belum pasti, menyusul bakal diberlakukannya kebijakan pemangkasan kuota haji hingga 20 persen.

Sebab, pihak Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Wilayah Kabupaten Semarang belum dapat memastikan skema dan teknis pemangkasan kuota calon jamaah haji ini.

"Kami masih menunggu petunjuk terkait skema pemangkasan kuota ini," ujar Kepala Urusan Haji kantor Kemenag wilayah Kabupaten Semarang, Muhtarom, Jumat (14/6).

Menurut dia, jumlah jamaah haji reguler kabupaten Semarang untuk tahun 2013 mencapai 740 orang calon jamaah haji. Terkait dengan kebijakan pemangkasan kuota hingga 20 persen tersebut, berarti ada 148 calon jamaah haji yang harus dibatalkan keberangkatannya.

Namun seperti apa skema pemangkasan kuota ini belum belum dapat ditentukan. Karena masih dibahas di tinkat pusat bersama Dirjen Penyelenggaraa Haji dan Umroh.

Ia juga menambahkan, dari jumlah 740 jamaah haji regular ini, sebanyak 708 calon jamaah diantaranya telah melunasi seluruh biaya administrasinya.

Sementara sisanya –sebanyak 32 calon jamaah—tercatat belum melunasi biaya aministrasinya. "Tidak menutup kemungkinan, calon jamaah yang belum melunasi ini masuk pada kuota yang ditunda," katanya menambahkan.

Sementara berdasarkan data sesuai pekerjaan, ke-708 calon jamaah haji regular kabupaten Semarang tahun 2013 yang telah melunasi biaya haji, paling banyak pekerja swasta yang mencapai 187 orang.

Berikutnya secara berurutan berprofesi sebagai petani 148 orang, PNS (131 orang), ibu rumah tangga (97 orang), pedagang (57 orang), lain-lain (61 orang), pegawai BUMN/BUMD (13 orang), TNI (10 orang) dan pelajar (empat orang).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement