REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 473 calon jamaah haji asal Kota dan Kabupaten Bekasi terancam gagal berangkat. Sekitar satu Kelompok Terbang (Kloter), ini dipastikan batal menunaikan Ibadah Haji 2013/ 1434 Hijriah.
Pembatalan tersebut dikarenakan tidak dapat melunasi pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hingga waktu yang ditentukan yakni pada 12 Juni kemarin.
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Bekasi, Muzani, mengatakan kepada Republika, Kamis (13/6), terkendala pelunasan BPIH, banyak jamaah haji Kota dan Kabupaten Bekasi gagal berangkat.
"Penyebab gagalnya berangkat jamaah dikarenakan terkendala pelunasan BPIH. Selain itu, ada juga jamaah yang tengah mengandung dan memiliki anak kecil sehingga belum siap diberangkatkan tahun ini," ujarnya.
Dia menambahkan, jamaah Kota Bekasi, tahun 2013 berjumlah 2309 jamaah, namun yang melunasi sampai batas akhir pembayaran hanya 1997 jamaah. "Dengan demikian, calon jamaah yang membatalkan sebanyak 312 untuk jamaah Kota Bekasi dan 161 jamaah untuk Kabupaten Bekasi," bebernya.
Sementara itu Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bekasi, Shobirin, mengatakan calon jamaah yang melunasi BPIH sampai batas akhir sebanyak 2104 jamaah dengan kuota haji yang diterima sebanyak 2365. "Jadi ada jumlah jamaah yang membatalkan diri sebanyak 161 jamaah," katanya menegaskan.