Selasa 21 May 2013 16:49 WIB

Pelunasan BPIH Mulai 22 Mei

Menteri Agama, Suryadharma Ali mengunjungi jamaah haji di Arafah.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Menteri Agama, Suryadharma Ali mengunjungi jamaah haji di Arafah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama meminta calon jamaah haji yang masuk daftar tunggu (waiting list) pemberangkatan haji 2013 untuk segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibuka mulai 22 Mei hingga 12 Juni 2013 di bank penerima setoran BPIH.

"Tahun ini tidak ada perpanjangan, karena itu jika pada tanggal tersebut jamaah tidak melunasi, maka mereka akan masuk ke waiting list tahun berikutnya," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Cepi Supriyatna di Jakarta, Selasa.

Cepi mengatakan penyetoran BPIH bisa dilakukan setiap hari kerja pada pukul 10.00-16.00 WIB untuk Indonesia bagian barat, pukul 11.00-17.00 WITA untuk Indonesia bagian tengah dan pukul 12.00-18.00 WIT untuk Indonesia bagian timur.

Pembayaran BPIH 2013/1434 Hijriah diperhitungkan dengan jumlah setoran awal dan dilakukan dengan mata uang dolar AS atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada tanggal pembayaran.

"Dalam waktu selambat-lambatnya tiga hari setelah penyetoran pelunasan jamaah haji yang telah mendapat bukti setor lunas BPIH wajib segera mendaftar ulang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tempat jamaah berdomisili," katanya.

Jika ada sisa kuota haji yang berasal dari setiap provinsi setelah berakhirnya masa pelunasan BPIH pada 12 Juni, lanjut dia, maka Kemenag akan kembali membuka jadwal pelunasan tahap berikutnya, untuk sisa kuota haji nasional pada 18-26 Juni 2013.

Pengisian sisa kuota haji nasional, kata Cepi, diperuntukkan jamaah haji lanjut usia di atas 83 tahun yang terdaftar dan telah memiliki nomor porsi sampai 7 Januari 2013, termasuk bagi pendampingnya.

"Pendampingnya harus memiliki hubungan keluarga dan telah memiliki nomor porsi, sedangkan jamaah lansia yang didampingi juga harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter," katanya.

BPIH 2013 sebelumnya telah ditetapkan sebesar rata-rata 3.527 dolar AS, yang berarti lebih rendah 90 dolar AS dibandingkan dengan tahun lalu yang rata-rata sebesar 3.617 dolar AS.

Besaran BPIH berbeda-beda untuk masing-masing embarkasi (titik keberangkatan). Untuk Embarkasi Jakarta 3.522 dolar AS, namun untuk Aceh 3.253 dolar AS, sedangkan Makassar 3.807 dolar AS.

Calon jamaah haji kloter pertama, jelasnya, akan mulai masuk asrama haji pada 9 September 2013 dan berangkat ke Tanah Suci pada 10 September, sedangkan kloter terakhir akan pulang pada 18 November dan tiba di Tanah Air pada 19 November 2013.

Puncak haji atau dikenal dengan wukuf di Arafah akan jatuh pada Senin 14 Oktober 2013 dan masa tinggal jamaah di Tanah Suci 41 hari.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement