REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Masalah label halal pada daging masih menjadi pekerjaan rumah Muslim AS. Banyak ditemukan sertifikasi halal yang dikeluarkan tanpa sepengetahuan Dewan Syariah Amerika.
Ali Kucukkarca, pemilik fasilitas penyembelihan halal terbesar di bagian timur AS, mengatakan banyak institusi mengeluarkan sertifikat halal yang diragukan.
"Sekitar 60 persen daging yang dijual dengan label halal baik di New York atau New Jersey diragukan statusnya," kata dia seperti dikutip The Anatolia News Agency, Selasa (7/5).
Kucukkarca mengungkap sejumlah penjual daging dari kalangan imigran Turki juga menjual daging yang tidak disertai label halal. "Anda tahu, perlu ada pemeriksaan dalam hal ini. Karena umat Islam tentu tidak mengawasi itu," ujar dia.
Selama ini, otoritas yang bertanggung jawab soal label halal adalah Dewan Syariah Amerika. Masalahnya, banyak sertifikasi yang dikeluarkan tanpa sepengetahuan dewan. Hal itu juga tidak dibarengi pengawasan langsung dari umat Islam.
Seperti di New York, sejumlah pedagang daging mengeluarkan sertifikat namun tidak jelas darimana hal itu berasal. Ketidakjelasan itu juga memunculkan pertanyaan lain seperti apakah daging itu disembelih menurut Islam.
Suleyman Duman, seorang pejabat konsulat Jenderal Turki di New York, mengatakan perlu bagi Muslim AS untuk memeriksa pakah daging yang dikonsumsi halal atau tidak.