REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Alasan dipilihnya Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama Anggito Abimanyu sebagai Duta Zakat Nasional karena dedikasi dan kejujurannya membayar zakat dan pajak.
Anggito mengakui, sudah lima tahun ini dirinya memublikasikan zakat dan pajak kekayaan yang dimilikinya. Dengan begitu, semua akan terbuka terkait besaran kekayaan yang dimilikinya dan besaran kewajiban yang harus dipenuhi melalui zakat.
Untuk zakat kekayaan, Anggito mengaku selalu menyisihkan 2,5 persen dari penghasilan yang diterimanya. Sebab, 2,5 persen tersebut adalah harta orang lain.
"Zakat itu mudah, tiap gaji dikurangi 2,5 persen, karen itu bukan uang kita," kata Anggito saat dilantik menjadi Duta Zakat Nasional di Jakarta, Selasa (2/4).
Anggito mengatakan, masyarakat harus taat membayar zakat dan pajak. Pasalnya, itu adalah kebutuhan masyarakat dan negara.
Saat ini, perbandingan umat yang membayar zakat dengan membayar pajak masih sangat jauh. Dari catatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru sekitar 1 juta wajib zakat yang tercatat dibanding 9 juta SPT.
Padahal, potensi dana umat dari kewajiban zakat tiap tahun sebesar Rp 107 triliun. Faktanya, tahun lalu zakat yang terkumpul dan tercatat hanya sebesar Rp. 2,7 triliiun.
Kalau masyarakat taat membayar zakat, pembangunan nasional Indonesia mudah dicapai. Terlebih zakat dijadikan sebuah lifestyle baru.
"Dengan zakat menambah keyakinan ibadah kita," kata mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal tersebut.
n