REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama Anggito Abimanyu, pendiri PT Saratoga Advisor Sandiaga Uno dan Presiden Direktur ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian, diangkat menjadi duta Baznas (Badan Amil Zakat Nasional).
Pengangkatan jadi duta Baznas ditandai dengan penyerahan pin serta penyerahan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) oleh Ketua umum Baznas Prof Dr KH Didin Hafidhuddin di kantor Baznas, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat Selasa (2/4).
Hadir dalam kesempatan itu Dirjen Pajak Fuad Rahwani dan beberapa pejabat Baznas. Sedangkan Sandiago Uno meski tidak hadir namun sudah menyatakan kesediaannya sebagai duta Baznas.
Anggito dan Ary Ginanjar mengaku gembira mendapat kepercayaan sebagai duta Baznas. Keduanya siap mensiarkan kegiatan ini untuk membangun karakter bangsa.
Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin menyatakan para tokoh yang diangkat sebagai duta Baznas diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk berzakat melalui Baznas, sebagai lembaga yang diamanatkan oleh undang-undang No.23 tentang pengelolaan zakat menjadi pengelola zakat nasional.
Menurut Didin, Anggito dinilai memiliki kepedulian terhadap perzakatan nasional. Demikian juga Ary dan Sandiago, dapat menjadi panutan karena dinilai netral dan bukan milik partai tertentu. Diharapkan umat muslim di Indonesia dapat mengikuti jejaknya untuk taat menunaikan zakat.
Sebagai akademisi, birokrat dan ekonom, Anggito tentu paham betul kontribusi zakat terhadap perekonomian bangsa. Anggito kini mengemban amanah untuk mengelola program ibadah haji dinilai mampu mendorong masyarakat untuk melaksanakan kewajiban zakat seperti halnya kewajiban berhaji.
Demikian pula pengusaha muda yang mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sandiago Uno telah merasakan zakat bagi usahanya. Mengeluarkan zakat justru memberikan berkah terhadap pertumbuhan perusahaan yang ia dirikan.
Didin mengatakan penerimaan zakat, infak dan sadakah pada semua organisasi pengelola zakat pada 2011 baru mencapai Rp 1,73 triliun. Angka itu hanya 0,8 persen dari potensi zakat di Indonesia menurut hasil penelitian Baznas bekerja sama dengan IPB pada 2011 adalah sebesar Rp217 triliun per tahun.
Rendahnya pengumpulan zakat mengharuskan kerja keras semua pihak untuk memberikan penyadaran akan pentingnya melaksanakan salah satu rukun Islam itu.
Menurut Anggito, pihaknya sudah lima tahun membayar zakat dengan memasukkan ke dalam surat pemberitahuan pajak atau SPT. Dengan cara mengisi ke dalam kolom SPT yang ada, pihaknya sudah mendapat pengurangan pajak.
Dengan cara itu dapat diketahui berapa penghasilan, berapa zakat dan pajak yang dikeluarkan setiap tahun. Ia berharap masyarakat bisa membiasakan diri mengisi SPT dan pembayaran zakat. Sehingga ke depan akan menambah keyakinan berapa besar dana zakat yang dikeluarkan dari penghasilan setiap tahun.
Sebagai orang Islam, kata Anggito, pihaknya akan berusaha menjadi duta Baznas. Dan paling gampang mengajak masyarakat membayar zakat 2,5 persen dari penghasilannya. Negara perlu diurus, perlu uang. Karena itu membayar zakat sama seperti halnya membayar pajak. Di situ ada tanggung jawab dan hak negara.
Anggito mengaku NPWP yang dimiliki beralamat di Yogyakarta. Karena saat ini berdomisili di Jakarta, maka hal itu akan diurus kembali untuk pindah ke ibukota.