REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengatakan penertiban Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dirasakan mendesak karena sudah banyak memakan korban. Selain jamaah umroh terlantar juga tak bisa melaksanakan ibadah wajib dan rukun dengan maksimal.
"Sepanjang penyelenggaraan umroh tiap tahun, baru sekali ini korbannya banyak. Karena itu, penertibannya pun sudah tidak bisa ditunda lagi," kata Menag Suryadharma Ali.
Umat Muslim sudah berulang kali diingatkan agar menunaikan ibadah umroh berhati-hati. Mereka diminta tidak menggunakan biro perjalanan abal-abal, atau tak memiliki izin dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU). Sayangnya, tetap saja ada biro perjalanan nakal.
Kedepan, menurut Menag, pengawasan penyelenggara umroh itu harus diperketat. Sebab, lanjut dia, ada PPIU nakal bukan lagi membawa jamaah umroh tetapi justru mengangkut tenaga kerja wanita (TKW) untuk dipekerjakan di Arab Saudi. Jelas saja, TKW yang dibawa itu illegal.
Suryadharma Ali tak menyebutkan apa sanksi yang akan diberikan terhadap para biro perjalanan umroh nakal dan ilegal tersebut. Namun, sanksinya tetap ada.