REPUBLIKA.CO.ID, BAKU--Sejak Desember 2010 silam, pemerintah melarang penggunaan jilbab di setiap sekolah. Cakupan larangan itu akan diluaskan hingga tingkat universitas.
Kebijakan itu langsung menuai protes. Pakar Agama, Haji Zolfaqar Mikailzadeh mempertanyakan langkah pemebenaran pemerintah terhadap larangan jilbab di kampus.
Kritik juga diungkap pemimpin partai Hijau Azerbaijan, Gul Aliev. Menurutnya, larangan itu merupakan kebijakan ilegal. "Ini harus diakhiri," kata dia seperti dikutip onislam.net, Ahad (10/3).
Sejak merdeka dari Uni Soviet, Azerbaijan dipimpin pemerintahan sekular. Segala hal berbau agama dilarang, termasuk memanjangkan janggut bagi aki-laki.
Tak sampai disitu, efek dari pengawasan ketat juga membuat penjualan baju-baju Islami diperjualbelikan secara sembunyi-sembunyi.