REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya calon jamaah haji (calhaj) sakit di tanah suci dinilai sangat memprihatinkan. Sebab, banyak calhaj bukan saja menderita sakit ringan untuk melaksanakan ibadah haji, tapi sakit yang masuk kategori berat.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, ada penderita diabetes yang sudah di tahap akut. Ada calhaj yang menderita penyakit kanker, jantung, tumor yang parah sehingga harus dilakukan operasi.
"Bahkan di Madinah sudah ada 84 jamaah yang menjalani cuci darah sehingga mesti dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah Kerajaan Arab Saudi di haji kemarin," kata Ledia pada Republika, Selasa (5/3).
Ledia menambahkan, jumlah 84 calhaj yang cuci darah itu hanya di tahap awal penyelenggaraan ibadah haji. Jumlahnya kemungkinan besar bertambah seiring kedatangan calhaj ke tanah suci dikloter selanjutnya.
Salah seorang calhaj, kata wakil pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejaktera (PKS) itu, juga ada yang dioperasi tumor sampai dua kali.
Menurut Ledia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus pro-aktif untuk menjalin komunikasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menentukan kemampuan berhaji dari sisi kesehatan.
Sebab, selama ini, Kemenkes tidak memiliki keberanian untuk memberikan rekomendasi apakah kondisi calhaj bisa diberangkatkan atau tidak. Padahal, 'isthithoah' bukan hanya menyangkut finansial saja, tapi juga harus memertimbangkan kemampuan kesehatan.
"Jumlah calhaj yang meninggal cukup banyak bukan karena kondisi di sana (Arab Saudi), tapi penyakit bawaan dari Indonesia," kata Ledia menambahkan.
Menurut Ledia, niat untuk beribadah memang tidak boleh dihalangi, namun, Kemag harus memastikan tiap calhaj beribadah secara maksimal. Jangan sampai, kata dia, calhaj bersikeras tetap berangkat ke tanah suci dengan kondisi yang tidak memungkinkan.
Ledia menegaskan, Puskesmas sebagai ujung tombak pemeriksaan kesehatan calhaj juga harus memegang peran sebagai penyuluh bagi calhaj untuk menjaga kesehatan. Baik itu sebelum berangkat, maupun selama menjalani prosesi ibadah haji.