Kamis 21 Feb 2013 17:29 WIB

Guru di AS Samakan Keluarga Muslim dengan Nazi

Rep: Agung Sasongko/ Red: Citra Listya Rini
Islamofobia (ilustrasi)
Foto: avizora.com
Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Seorang guru di SMA Concrette, Distrik Benton, Washington, Amerika Serikat (AS) mengeluarkan komentar tidak pantas di hadapan murid-muridnya. Guru itu menyamakan keluarga Muslim dengan pemimpin Nazi, Adolf Hitler.

Menurut laporan onislam.net, Rabu (20/2), salah seorang pelajar Muslim, yang mendengar pernyataan itu, mengungkap guru tersebut menyatakan keluarga Muslim mengajarkan anak-anaknya sejak kecil untuk menjadi martir guna membunuh orang-orang tak bersalah. 

Tak berkenan dengan komentar itu, orang tua pelajar tersebut, segera melaporkannya ke Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR). Oleh CAIR, laporan itu diteruskan kepada Departemen Kehakiman AS.  

"Kami akan meminta Departemen Kehakiman AS untuk melakukan penyelidikan tergadap guru yang bersangkutan," ungkap Koordinator HAM CAIR, Gist Jeniffer seperti dikutip Onislam.net, Rabu (20/2).

Menurut Gist, pihaknya sempat menghubungi pimpinan sekolah untuk mengkonfirmasi masalah tersebut. Sayang, pihak sekolah tidak merespon. "Kami telah berupaya agar masalah ini diselesaikan dengan baik. Namun, pihak sekolah tidak respons," kata dia.

Gist mengatakan komentar guru itu sangat berbahaya apabila disampaikan dengan serius. Pasalnya, komentar tersebut akan mendorong siswa melakukan kekerasan terhadap pelajar Muslim. 

Secara terpisah, Pengawas Sekolah Distrik Benton, Barbara Hawkings, menilai tuduhan diskriminasi yang dialamatkan kepada guru karena komentarnya diluar konteks. Tuduhan itu tidak lebih berupa informasi palsu. 

"Guru yang dituduh berkomentar Islamofobia seorang pendidik yang berpengalaman dan memberlakukan siswanya dengan hormat," ujar Hawkings.

Craig Wenrick, salah seorang orang tua siswa, menyatakan keprihatinannya soal masalah tersebut. Menurutnya, seorang guru seharusnya berhati-hati dengan tutur kata dan perilakunya. 

Sampai saat ini, kasus tersebut belum ditindaklanjuti pihak terkait. Departemen Kehakiman AS dan kepolisian setempat juga belum mengeluarkan komentarnya atas kasus tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement