REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyatakan prihatin atas kondisi arah kehidupan beragama di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingat masih ada rasa semakin tidak nyaman dari kelompok masyarakat pemeluk agama mayoritas.
"Fenomena lain yang harus terus dicermati dari arah kehidupan beragama di Provinsi Kalimantan Tengah karena justru umat Islam yang merupakan penduduk terbesar di provinsi itu yang merasa tertekan," kata Ketua Harian MUI Pusat Dr. K.H. Ma'ruf Amin saat menerima rombongan pimpinan Ormas Islam Kalteng dan Kabupaten Kapuas di Kantor MUI Pusat di Jakarta.
Ketua MUI Kalimantan Tengah Prof.Dr. K.H. Ahmadi Isa, M.A. kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (1/2), mengatakan MUI Pusat dan MUI Kalteng segera mengagendakan pembahasan khusus dan mendalam terkait dengan arah kehidupan beragama di beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
MUI Pusat telah memberikan perhatian khusus dan terus mengikuti suasana kehidupan keagamaan masyarakat di Kalimantan Tengah pascakonflik horizontal dan tragedi kemanusiaan yang terjadi pada tahun 2001.
"Pascakonflik etnis yang masuk kategori luar biasa itu, terlihat ada gangguan terhadap arah kehidupan keagamaan di Kalteng," ucap K.H. Ma'ruf Amin pada pertemuan yang dihadiri Ketua Umum MUI Pusat Dr. K.H. M.A. Sahal Mahfud.
Sejumlah pengurus MUI Pusat yang hadir pada dialog dengan rombongan Ormas Islam Kalteng dan Kabupaten Kapuas itu, Dr. H. Nodratuzzam Husien, Dr. H. Basri Barnanda, Drs. H. Slamet Effendy Yusuf, M.Si., K.H. Cholid Ridwan, Lc., K.H. Tengku Zulkarnanen, M.A., Drs. H.M. Natsir Zubaidi, Drs. H. Amidhan, dan H.M. Isa Anshary, M.A.
Sekretaris MUI Kalteng H. Syamsuri Yusuf menyampaikan kondisi kehidupan beragama yang dirasakan umat Islam di Kalteng sebagai agama mayoritas mengalami situasi yang semakin tidak mengenakan dan terkesan mau dipinggirkan.
"Pilkada Kabupaten Kapuas yang tengah dalam proses saat ini merupakan pengalaman yang tidak nyaman bagi kebebasan umat Islam dalam melaksanakan ibadah," ucapnya.
Padahal dalam tahun 2013 terdapat sembilan kabupaten dan satu kota yang melaksanakan pilkada kabupaten dan Kota Palangka Raya.
"Bila cara-cara berpolitik pada Pilkada Kabupaten Kapuas dikembangkan pada Pilkada Kota Palangka Raya dan kabupaten di Kalteng, maka dipastikan arah kehidupan beragama di Kalteng semakin memprihantinkan dan bisa menimbulkan persoalan besar," kata Prof. Ahmadi Isa.
Pengurus MUI Pusat berjanji segera mengagendakan pembahasan mendalam terkait dengan situasi dan arah kehidupan beragama di Provinsi Kalteng.