REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua Asosiasi Tur dan Travel Indonesia atau Asita Provinsi Kalimantan Barat Hefni AS meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan tawaran perjalanan ibadah umrah yang biayanya di bawah standar.
"Biaya umrah itu berkisar antara 1.900 dolar AS sampai 2.500 dolar AS. Atau antara Rp18 juta sampai Rp24 juta per orang," kata Hefni di Pontianak, Kamis.
Namun, lanjut dia, ada pula pihak yang berani menawarkan biaya perjalanan umrah di bawah angka tersebut dengan rentang waktu belasan hari.
"Jangan sampai setelah berangkat karena tergiur biaya murah, ternyata di Tanah Suci tidak seperti yang dijanjikan dan dibayangkan," ujar dia.
Ia mengakui minat warga Kalbar untuk pergi umroh cukup tinggi. Ia memperkirakan, dalam setahun lebih ada seribu orang warga Kalbar yang berangkat umrah.
"Ini bisa jadi peluang bagi pihak yang ingin memanfaatkan potensi ekonomi belaka dari kegiatan umroh. Padahal ini harusnya perjalanan ibadah," kata Hefni AS.
Berdasarkan aturan, untuk menyelenggarakan umrah tidak dapat orang perorangan. "Harus berbentuk perseroan terbatas atau koperasi. Tidak boleh berupa yayasan atau perorangan," kata dia.
Selain itu, juga memiliki izin penyelenggaraan umrah atau haji plus, dari Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji. Namun, untuk mendapatkan izin penyelenggaraan umrah atau haji plus, tidak mudah.
"Setidaknya dua atau tiga tahun, dipantau seperti apa penyelenggaraannya. Kalau dianggap tidak masalah, baru diberi izin," katanya.
Di Kalbar, ada dua yang sudah mendapat izin dari Dirjen Penyelenggaraan Umrah dan Haji. Namun, ada juga yang cabang dari Jakarta atau daerah lain. "Tetapi mereka bukan sebagai penyelenggara, hanya menawarkan paket umrah," ujar Hefni AS.
Ia berharap pemerintah berani menindak tegas oknum penyelenggara yang hanya mementingkan potensi ekonomi dari ibadah umrah.