Selasa 15 Jan 2013 15:50 WIB

Pelatihan Mengurus Jenazah, Berawal dari Masjid (3-habis)

Rep: Susie Evidia Y/ Red: Chairul Akhmad
Jenazah (ilustrasi)
Foto: photoshelter.com
Jenazah (ilustrasi)

Tips Memandikan Mayit

  1. Aurat mayit ditutup, lalu diangkat sedikit (tubuhnya).
  2. Tekan perutnya secara perlahan (agar kotorannya keluar)
  3. Orang yang memandikan mayit itu, membalut telapak tangannya dengan sepotong kain, atau sejenisnya, lalu menyucikan mayit tersebut dari najisnya.
  4. Membasuh anggota wudu si mayit, sebagaimana wudu untuk shalat.
  5. Membasuh kepala dan jenggotnya dengan air yang dicampur dengan daun bidara atau sejenisnya (jika tidak ada bisa diganti dengan sabun atau shampo)
  6. Membasuh bagian kanannya lalu bagian kirinya. Ulangi basuhan itu untuk kedua kalinya, lalu ketiga kalinya, setiap basuhan hendaklah menekan perutnya.
  7. Bila ada najis yang keluar, hendaklah dibersihkan lalu ditutup tempat keluarnya najis tersebut dengan kapas atau sejenisnya. Bila najis itu masih tetap keluar, tutuplah dengan tanah liat yang panas, atau dengan peralatan kedokteran modern seperti alat temple (plester) dan sejenisnya.
  8. Bila belum bersih dengan membasuh tiga kali, ditambah lagi sampai lima kali, atau sampai tujuh kali. Kemudian badannya dikeringkan dengan handuk.
  9. Bila mayit itu wanita, rambutnya diikat tiga dan diulurkan ke belakang.

Tips Mengafani Mayit

  1. Yang terbaik pada kain pria, adalah tiga lapis, tidak ada diantaranya kemeja dan sorban, tidak sebagaimana yang telah dilakukan terhadap Nabi SAW yang dipakaikan kemeja dan sorban.
  2. Jika ia dikafani dengan kemeja dan sarung, lalu dibalut dengan kain satu lapis, maka itupun boleh.
  3. Bagi jenazah wanita, ia dikafani dengan lima kain: pakaian, kerudung, sarung, lalu dibalut dengan dua lapis kain.
  4. Bagi jenazah anak-anak putra, ia dikafani dengan satu lapis kain sampai tiga kain. Dan jika anak-anak putri, ia dikafani dengan satu pakaian dan dua lapis kain.
  5. Yang wajib pada kafan seluruh mayit, satu kain yang menutupi seluruh tubuhnya, selebihnya adalah sunah.
  6. Dalam hadits shahih Jika mayit itu wafat dalam keadaan ihram (sedang memakai pakaian ihram dalam ibadah haji/umrah), maka ia dimandikan dengan air dan daun bidara, lalu dikafani dengan kain ihramnya, sarung dan selendangnya atau selainnya. Wajah kepalanya tidak ditutup, tidak pula diberi minyak wangi, karena ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah.
  7. Jika mayit itu, wanita yang sedang ihram, maka ia dikafani sebagaimana mayit wanita lainnya, tapi ia tidak diberi minyak wangi dan tidak ditutup mukanya dengan cadar, tidak pula dipakaikan kaos tangan. Muka dan tangannya ditutup dengan kain kafan, sebagaimana kafan mayit wanita lainnya, seperti yang telah dijelaskan di atas.

sumber : Pendidikan Agama Islam 2 (Yudistira: 2007)
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement