Jumat 04 Jan 2013 16:26 WIB

Kontroversi Ucapan Natal (3-habis)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: fanpop.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Ucapan selamat Natal adalah bagian dari basa-basi dan interaksi sosial yang baik.

Demikian dikatakan Pakar fikih terkemuka, Prof Musthafa az-Zurqa. “Islam tidak melarang ucapan semacam ini. Apalagi Isa dalam akidah Islam termasuk rasul yang dihormati,” ujarnya.

Menurutnya, siapa yang menyangka bahwa ini akan merusak akidah. Ia telah salah besar. Basa-basi ini tak berkaitan dengan akidah. Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Ini bukan soal akidah si Yahudi, tapi soal sakralitas kematian.

Polemik serupa mencuat pula di Arab Saudi. Komite Tetap Kajian dan Fatwa negara setempat berpendapat, hukum ucapan Natal haram. Apalagi, hukum mengikuti prosesi ibadahnya. Sangat diharamkan.

Mereka mengutip pendapat Ibnu Taimiyyah dan Ibn Qayyim. Menurut Ibnu Taimiyyah, tindakan apa pun yang menyerupai dan membuat senang hati Nasrani, termasuk perbuatan batil. Ini seperti yang ia tulis di “Iqtidha as-Shirath al-Mustaqim”.

Di kitab “Ahkam ahl adz-Dizmmah”, Ibn Qayyim mengatakan, ucapan terhadap ritual kekufuran haram hukumnya. Seperti, ucapan selamat atas hari raya dan puasa mereka. Sekalipun pelakunya terhindar dari penyimpangan akidah, tetap saja ucapannya dihukumi haram. Ada beberapa dalil Alquran, yaitu Surah az-Zumar ayat 7 dan Ali Imran ayat 85.

Pendapat yang sama juga disuarakan oleh Asosiasi Ulama Senior Arab Saudi. Sebagian ulama tak sepakat dengan opsi ini secara penuh. Di antaranya, Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Alu as-Syekh.

Ia termasuk salah satu mufti Arab Saudi. Ia membolehkan para pelajar Arab Saudi yang studi di luar negeri menghadiri prosesi Natal dengan syarat-syarat tertentu. Kendati pun, ia sepakat ucapan Natal tetap haram hukumnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement