REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, bagi seorang umat Islam menyampaikan ucapan selamat kepada kalangan umat Nasrani yang merayakan Natal tak menjadi persoalan dan itu merupakan hal biasa.
Pernyataan Menag itu menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disampaikan KH Ma'ruf Amin bahwa menyampaikan ucapan selamat Natal kepada umat Nasrani yang sedang merayakan hari Natal disebut sebagai perbuatan haram.
Di tengah berlangsungnya Konferensi Internasional tentang Fatwa Tahun 2012 di Jakarta, Senin, Menag menjelaskan bahwa hal itu tak menjadi persoalan karena disampaikan di luar kontek ritual. Bukan ketika disampaikan dalam suasana ritual Natal.
Pendapat berbeda antara MUI dan Kemenag itu, menurut dia, bisa saja terjadi. Hal itu dilatarbelakangi oleh referensi hukum yang berbeda-beda. Sumber hukum Islam adalah Al Qur'an, Sunnah, dan pendapat para ulama.
Pihaknya harus menghormati adanya perbedaan tersebut. Tetapi bagi Suryadharma Ali menyampaikan ucapan seperti itu tidaknya menjadi persoalan.
'' Terlebih Indonesia yang pluralistik, perlu membangun semangat toleransi. Ini kan bukan ritual, kata Suryadharma Ali.
Di sisi lain ia menjelaskan bahwa selama ini ucapan tersebut tak menjadi persoalan. Ketika umat Hindu merayakan hari besarnya, banyak umat Islam pun menyampaikan ucapan selamat.
Demikian pula saat Buddha dan Kong Hu Cu. Tak ada persoalan di situ. Semua itu menggambarkan semangat toleransi dan Indonesia yang terikat dalam kebinekaan.