Ahad 23 Dec 2012 09:53 WIB

Anggito: Kemenag Membuka Diri untuk Perbaikan Haji

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.
Foto: Antara
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menegaskan pihaknya membuka diri untuk menerima pemikiran cerdas dari penggiat haji dan umrah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam melayani jamaah haji.

"Dewasa ini tantangan penyelenggaraan haji makin besar. Untuk menghadapinya tahun depan pemerintah menggelar lima pilar perbaikan,"

kata Anggito di Jakarta, Minggu.

Lima pilar perbaikan yakni reformasi birokrasi, optimalisasi pengelolaan dana haji, modernisasi sistem informasi haji, peningkatan manasik haji, dan revitalisasi asrama haji dan aset-aset haji.

Lima pilar penyelenggaraan haji dibahas Anggito saat seminar nasional haji bertajuk "Perhajian: Evaluasi dan Tantangan" di kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu (22/12).

Diakui Anggito, akhir-akhir ini, dari lima pilar di tersebut, yang paling disorot publik dalam penyelenggaraan haji, adalah menajemen pengelolaan dana haji.

''Dana haji yang tersimpan dari hasil setoran awal jamaah kurang lebih sekitar Rp43,5 trilyun. Pengelolaan outstanding dana haji sebesar itu untuk mengurangi beban jemaah dalam membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Jadi, subsidi biaya itu diberikan untuk peningkatan pelayanan,'' katanya.

Pengelolaan dana, sambung Anggito, diprioritaskan penempatannya melalui instrumen investasi berbasis syariah. ''Ditempatkan di sana supaya nilai manfaat buat jamaah bisa optimal. Ujrahnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan fasilitas jemaah secara langsung (direct cost). Langkah ini akan menghasilkan multiplier effect, antara lain adalah memperluas basis pembiayaan anggaran negara. Dan, mendorong pertumbuhan pasar keuangan syariah di Indonesia,'' ucapnya.

Untuk itulah, ungkap dia, diperlukan sistem pengelolaan dana, karena semakin banyak dana itu terkumpul, nanti akan semakin rumit.

"Terutama menjaga pengelolaan dana haji itu agar amanah, jauh dari fitnah. Dan, tentunya tidak merugikan jamaah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement