REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA –- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) berencana mengubah sistem penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2013. Upaya perubahan mekanisme tersebut didiskusikan dalam Seminar Nasional Perhajian di Convention Hall Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu (22/12).
Direktur Jendral Penyelenggaran Haji dan Umrah, Kemenag, Anggito Abimanyu mengatakan, masyarakat memang kerap kali mengeluhkan sistem penyelenggaraan haji, terlebih soal antrean keberangkatan. Karena itu, dia mengatakan, nantinya di tahun 2013, pihaknya akan memangkas jumlah antrean tersebut.
“Ada beberapa upaya yang telah kami siapkan.Mudah-mudahan dapat mengurangi jarak waktu keberangkatan para calon jamaah,” kata Anggito pada Republika usai membawakan materi seminarnya.
Dia mengatakan, rata-rata jarak antrean tersebut bisa mencapai 10 tahun. Pasalnya, jumlah pendaftar setiap tahun terus meningkat. Untuk tahun ini saja, menurutnya, ada sekitar 1,9 juta para calon jamaah haji yang menunggu diberangkatkan.
Dengan masalah tersebut, ia menyatakan, nantinya pihak Kemenag akan berupaya melakukan penambahan kuota, mengurangi dana talangan haji, dan membuat prioritas bagi masyarakat yang belum melaksanakan ibadah tersebut.
“Kami masih melakukan kajian atas sistem itu. Agar mereka yang pernah menunaikan ibadah haji, tidak berangkat dua kali,” ujarnya.
Saat ini, sistem tersebut masih dalam proses perancangan. Anggito berharap, tahun 2013 nanti, regulasi penyeleksian tersebut dapat berjalan guna mengurangi anterian calon jemaah haji.