REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Umat Islam seluruh dunia perlu membuat standarisasi industri halal global. Langkah ini mendesak dilakukan sebagai antisipasi perkembangan industri yang semakin meningat.
Sekjen Institut Standar dan Metrologi untuk Negara-negara Islam (SMIIC) Haluk Dag menilai, isu halal merupakan masalah yang sensitif bagi umat Islam. Karenanya, perlu ada semacam komite teknis guna menangani hal tersebut.
Seperti penggunaan teknologi dalam teknik penyembelihan atau penggunaan organisme genetik yang dimodifikasi dalam produk halal.
“Dengan meningkatnya permintaan akan produk halal, makanya sangat rentan terhadap kesalahan yang dibuat oleh badan sertifikasi halal,” kata dia ketika berbicara dalam Kongres Halal Timur Tengah di Sharjah, Uni Emirat Arab, seperti dikutip The National, Senin (17/12).
Peneliti asal Kuwait, Hani Mansour Al Mazeedi mengatakan, persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah kebanyakan lembaga sertifikasi halal tidak memiliki komite ilmiah dan syariah.
“Dua komite ini diperlukan untuk memahami teknologi baru berdasarkan padangan agama, lalu memahami sifat kimia dari bahan baku dan menyiapkan prosedur untuk menghindari kesalahan dalam produksi,” papar dia.
Di Barat, tambahnya, ketiadaan dua komite itu menyebabkan pengawasan proses produksi begitu lemah.