Sabtu 15 Dec 2012 17:23 WIB

Malut Bantah Jadi Sarang Haji Siluman

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kementerian Agama Maluku Utara (Malut), membantah adanya isu sebagai sarang jamaah haji siluman yang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan. Demikian penegasan Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Malut Nazarudin Ali, Sabtu (15/12).

Menurut dia, selama ini, dalam penyelenggaraan haji, Malut ternyata salah satu daerah yang belum menemukan adanya jamaah haji siluman seperti pada musim haji tahun 2012 lalu, jatah jemaah haji di kabupaten dan kota banyak diisi oleh jamaah haji siluman, seperti yang terjadi di kabupaten Halmahera Selatan.

Dari informasi yang diperoleh pada musim haji 2012 lalu, terdapat 7 jamaah haji asal kabupten Halsel yang merupakan warga Sulawesi Selatan yang mendaftar di Kandepag Halsel.

Sehingga, saat pemulangan kembali ke Malut, ke-7 jamaah tersebut tidak lagi bersama jamaah haji asal Halsel, padahal, masih banyak warga Malut yang masuk saftar tunggu untuk diberangkatkan ke tanah suci, sementara dilain pihak begitu mudah warga provisni lain masuk melalui berbagai kabupten di maluku uatra dan berangkat ke tanah suci Makkah.

"Saya selaku ketua kolter 22 di haji 2012, tidak menemukan jamaah dengan istilah siluman seperti yang dituduhkan. Dan telah dikonfirmasikan ke Sekda bahwa jamaah siluman itu sebenarnya hanya sekedar isu yang dihembuskan, tanpa mengetahui lebih ke dalam," kata Nazaruddin.

Dia menjelaskan, tahun 2012 ini, 1 kloter jamaah berjumlah 325. Total Jamaah Calon Haji di Malut 1065. yang berangkat di haji berjumlah 1060 sekian, sehingga pada kloter 3 tidak mencukupi total jumlah kloternya, yang hanya berjumlah 2 ratus sekian.

"Maka dari situ kami melengkapi total kloter 3 hingga mencapai 325 yang diambil dari CJH wilayah Sulawesi Selatan, dimungkinkan karena keberangkatan kami melalui embarkasi Makasaar. Jadi terkait isu dominasi yang dimaksud CJH luar Provinsi Malut ialah jamaah yang berangkat dari penggabungan kloter 3 melalui embarkasi Makassar," bebernya.

Sementara itu, adanya jamaah siluman tersebut, maka Kanwil Kementrian Agama Malut diminta perketat pendaftaran entri Calon Jamaah Haji (CJH) 2013.

"Demi mengantisipasi terjadinya CJH asal luar Provinsi Malut yang sering mendominasi keberangkatan Calon Haji melalui embarkasi kabupaten kota di daerah ini," katanya.

Sebelumnya, salah seorang pemerhati Haji di Malut, Sofyan Usman ketika dikonfirmasi meminta agar Kemenag dan Pemprov Malut agar lebih serius mengurusi CJH dan mengontrol entri pendaftaran CJH di kabupaten/kota, sehingga kasus yang terdapat tahun lalu tidak diulang lagi.

"Perekrutan entri itu seharusnya melalui syarat domisili yang jelas berdasar Kartu Tanda Penduduk yang tetap. 

Dan kalau bisa digunakan saja E KTP. Tujuannya demi mengantisipasi CJH yang sengaja merekayasa tempat domisili mereka dan kami akan tetap mengawal proses ini hingga ke kabupaten dan kota," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement