REPUBLIKA.CO.ID, Optimalisasi layanan yang diberikan LAZ kepada para muzaki tak terhenti pada proses pembayaran.
Ikatan antara amil dan para pezakat itu pun dikuatkan dengan adanya transparansi laporan keuangan. Fasilitas tersebut memberikan rasa nyaman berzakat bagi para muzaki yang berbuah kesetiaan terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Menurut Ketua Forum Zakat (FOZ) Bidang Advokasi dan Pengawasan, Muhammad Sabeth Abilawa, kepercayaan adalah modal bagi lembaga amil zakat (LAZ) agar tetap mendapat kepercayaan dari muzaki. Kepercayaan tersebut diwujudkan dalam bentuk transparansi.
Selama ini, katanya, transparansi LAZ sudah cukup memenuhi syarat. Hal ini diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik, lalu hasilnya diumumkan melalui surat kabar.
Para LAZ sudah menyadari betapa pentingnya sebuah transparansi dan akuntabilitas. Karena, sumber penghimpunan dana bukan dari pemerintah, melainkan dari publik (muzaki).
Oleh karena itu, kata Abilawa, pertanggungjawabannya harus diketahui oleh publik. Idealnya muzaki pun mengetahui program-program apa saja yang dilakukan LAZ dalam penyaluran dana za kat tersebut.
“Bahkan, muzaki dilibatkan menyalurkannya. Informasi seperti ini perlu disampaikan LAZ kepada muzaki,” ujarnya.
Di sisi lain, LAZ memahami transparansi tidak hanya menyangkut kepercayaan muzaki, tetapi juga kelangsungan dari LAZ itu sendiri. Lembaga zakat yang mau tetap eksis harus mau transparan kepada muzaki. Maka itu, transparansi itu menjadi modal utama LAZ.
Semakin transparan dan akuntabilitasnya tinggi, semakin besar kepercayan muzaki. “Sebaliknya, lembaga zakat yang tidak transparan tinggal menunggu waktu tereliminasi, terkena mekanisme pasar,” kata Abilawa.
Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas sangat berpengaruh terhadap kredibilitas LAZ. Kini banyak pilihan LAZ, muzaki bebas memilih yang mana. Tapi, tentunya muzaki akan menentukan pilihannya kepada LAZ yang transparan dan terpercaya.