REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Anggito Abimanyu, mengatakan pihaknya akan mulai mengevaluasi masalah BPIH ini pada November mendatang.
"Masalah seperti kontrak perumahan, penerbangan, serta transportasi menjadi komponen utama yang akan dihitung untuk menentukan biaya naik haji tahun depan,’’ kata Anggito, Selasa (30/10) di Makkah.
Anggito sendiri tidak menutup kemungkinan adanya komponen biaya yang akan naik karena biasanya setiap tahun dipastikan adanya peningkatan harga. Namun, lanjut Anggito, ini tidak berarti BPIH tahun mendatang akan bertambah mahal sehingga membebani jamaah. ‘’Kemampuan kita untuk memanfaatkan setoran awal juga besar,’’ ujar Anggito.
Dana setoran awal dari jamaah akan dikelola sehingga jamaah bisa mendapatkan nilai manfaat tertentu. Nilai itulah yang nantinya akan menutupi sejumlah komponen biaya yang melonjak akibat kenaikan harga setiap tahun.