REPUBLIKA.CO.ID, Pada 9 Dzulhijjah yang juga disebut dengan Hari Arafah adalah waktunya untuk wukuf di Padang Arafah. Jamaah haji hendaknya tidak menyibukkan diri dengan mengerjakan Tawaf Qudum di Makkah pada hari tersebut.
Akan tetapi, apabila ia telah sampai di Makkah beberapa hari sebelumnya, dan telah mengerjakan Tawaf Qudum, maka ia tetap dalam keadaan ihram sampai hari ketujuh Dzulhijjah.
Pada hari itu, Imam di Makkah, membacakan khutbah setelah selesai shalat Dzuhur di Masjidil Haram. Dalam khutbah tersebut biasaya sang Khatib akan memerintahkan para calon haji bersiap-siap untuk berangkat ke Mina pada keesokan harinya (tanggal 8 Dzulhijjah yang biasa disebut dengan Hari Tarwiyah).
Hal tersebut bertujuan agar pada malam harinya jamaah haji dapat bermalam di Mina. Kemudian, keesokan harinya lagi (tanggal 9 Dzulhijjah) menuju Arafah untuk mengerjakan fardhu wukuf.
Adapun waktu wukuf, dimulai ketika matahari mulai condong ke barat dengan masuknya waktu shalat Dzuhur pada tanggal 9 Dzulhijjah. Waktu wukuf berakhir sampai terbitnya fajar pada Yaum An-Nahr, yakni tanggal 10 Dzulhijjah.
Jamaah haji berangkat menuju Mina seraya terus mengumandangkan talbiyah, yaitu kalimat "Labbaik Allahumma labbaik, dan seterusnya. Apabila keadaan memungkinkan, lebih baik menuju Mina dengan berjalan kaki, lebih-lebih lagi antara Masjid Ibrahim AS sampai tempat wukuf.
Apabila telah sampai di Mina, disunahkan untuk berdoa. Sebagaimana doa yang masyhur dibaca para jamaah haji adalah; “Allahumma hadzihi Mina, famnun ‘alayya bima mananta bihi ‘ala auliya’ika wa ahli tha‘atik."
Artinya, "Ya Allah, inilah Mina, maka karuniakanlah atas diriku apa vang telah Engkau karuniakan atas para wali-Mu serta mereka yang selalu taat kepada-Mu."