Selasa 23 Oct 2012 17:30 WIB

Prof Dr HM Amin Suma (2): Hakim Dituntut Tingkatkan Kualitas Keilmuan

Rep: Fitria Andayani / Red: Chairul Akhmad
Prof Dr HM Muhammad Amin Suma MA MM.
Foto: Dok Pribadi
Prof Dr HM Muhammad Amin Suma MA MM.

Tantangan apa saja yang mungkin dihadapi?

Terutama tantangan dari sisi masyarakatnya. Kini masyarakat Indonesia tingkat pendidikannya semakin tinggi. Sudah semakin maju. Apalagi masyarakat yang ada di kota.

Melihat perkembangan ini, tentunya hakim tidak boleh ketinggalan pengetahuannya dari masyarakatnya.

Kini sudah banyak hakim agama yang punya latar belakang keilmuan double degree. Banyak juga yang telah menamatkan S-2 atau S-3. Ini salah satu tolok ukurnya. Masyarakat semakin cerdas.

Kesadaran hukum pun semakin meningkat, sehingga menuntut para hakim untuk meningkatkan kualitas keilmuan dan kepiawaiannya dalam melaksanakan serta menggunakan hukum acara. Hukum itu dinamis maka peradilan harus juga mengikuti perkembangan seperti itu.

Selain itu, ke depan permasalahan yang harus diputuskan tidak lagi sederhana. Masalah sosial di masyarakat akan bergeser dibandingkan sekian waktu yang lalu. Boleh jadi akan ada peningkatkan perkara yang di bawa ke pengadilan, dari sisi kuantitas maupun kualitasnya.

Kalau dulu emansipasi wanita belum begitu besar, sekarang dari sisi kemampuan perempuan dalam bidang ekonomi dan pengetahuan akhirnya meningkatkan kesadaran hukum mereka. Dalam sejumlah kasus, namanya gugat cerai lebih tinggi daripada talak.

Kalau dulu seolah-olah yang mengambil inisiatif kebanyakan laki-laki, kini 10 tahun terakhir justru banyak perempuan. Bobot replik dan duplik sudah mulai imbang.

Adakah kemungkinan untuk memperluas wewenang pengadilan agama?

Yang pasti, bagaimanapun pengadilan agama masih menghadapi pro-kontra di sana-sini terutama tentang wewenang. Perluasan mungkin ada, tapi yang benar sebenarnya adalah pengembalian wewenang.

Karena dahulu wewenang pengadilan agama sangat luas. Perluasan kemungkinan lebih ke permasalahan yang menyangkut ekonomi syariah. Mengingat kini praktik ekonomi syariah semakin banyak dilakukan di Indonesia. (bersambung)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement