REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawas Haji DPR menemukan kenyataan bahwa pelayanan yang diberikan biro perjalanan haji memberikan pelayanan minim alias di bawah standar. Karena itu, DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memonitor 300 calhaj nonkuota yang sudah tiba di Makkah.
Hal ini, menurut wakil ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, dilakukan untuk mengantisipasi agar calhaj nonkuota tersebut mendapatkan pelayanan yang memadai dan tidak menganggu kualitas pelayanan pada jamaah kuota.
"Kami juga menemukan biro travel haji yang memberikan pelayanan di bawah standar, terutama saat transit sebelum hari Armina, hal ini juga harus dievaluasi izinnya oleh Kemenag sesuai dengan tingkat keteledorannya," ujar Jazuli.
Sementara itu, Komisi VIII DPR juga meminta Kemenag untuk menertibkan travel-travel ilegal yang tidak memiliki izin. Hal ini terkait dengan kasus banyaknya calhaj yang gagal berangkat karena diiming-imingi oleh travel yang tidak memiliki izin tersebut. "Ini termasuk penipuan dan tindakan kriminal," ujar Jazuli