Kamis 18 Oct 2012 16:50 WIB

KH Hasyim tak Sepakat Larangan Koruptor Naik Haji

Rep: Heri Ruslan/ Red: Dewi Mardiani
KH Hasyim Muzadi
KH Hasyim Muzadi

REPUBLIKA.CO.ID,  MAKKAH -- Wakil Amirul Haj, KH Hasyim Muzadi, menegaskan tidak sepakat dengan wacana larangan naik haji bagi koruptor. Menurutnya, definisi koruptor menurut agama kadang berbeda dengan definisi koruptor versi hukum dunia.

 

”Kalau versi dunia kan kita bisa dituduh dan divonis melakukan korupsi kalau ada unsur kerugian apakah itu sengaja atau tidak atau karena kelalaian. Di agama kalau kita lalai, misalnya karena masalah administrasi itu bukan terhitung korupsi,” jelasnya.

 

Menurut dia, yang paling penting biaya yang digunakan untuk berhaji bukan hasil korupsi. "Selain niat yang juga penting adalah sarana yang digunakan. Tidak sah haji seseorang, jika uang yang digunakan untuk bekal haji adalah uang hasil korupsi,’’ tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement