Senin 15 Oct 2012 13:11 WIB

Arab Saudi Umumkan Waktu Larangan Lempar Jumrah Jamaah

Beberapa jamaah haji berjalan dari tenda mereka di Mina, untuk melakukan lempar jumroh yang kedua (jumroh ulo wusto dan aqobah) di Jumarat, Makkah
Foto: antara
Beberapa jamaah haji berjalan dari tenda mereka di Mina, untuk melakukan lempar jumroh yang kedua (jumroh ulo wusto dan aqobah) di Jumarat, Makkah

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Pemerintah Arab Saudi, mengumumkan waktu palarangan bagi jamaah haji Indonesia melempar jumrah, masing-masing pukul 06.00 sampai pukul 10,00 tanggal 10 Dzulhijjah, pukul 13.00 sampai 16.00 tanggal 11 Dzulhijjah dan pukul 09.00 sampai 15.00 (waktu setempat) tanggal 12 Dzulhijjah.

Pengumunan tersebut disampaikan melalui Seksi Bimbingan Haji Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makkah, Senin (15/10), di Makkah, yang tujuannya mengatur waktu seluruh jemaah dari berbagai negara untuk menghindari terjadinya ketidaknyamanan dan bahaya ekses penumpukan jamaah.

Seksi Bimbingan Ibadah juga sekaligus menginformasikan dengan merinci tindakan apa-apa saja yang membatalkan proses haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina. Petugas diminta memastikan seluruh jemaah telah memakai pakaian ihram, berniat ihram, shalat dua rakaat dan menghindari hal-hal yang membatalkan ibadah haji.

Bagi laki-laki dilarang memakai pakaian biasa, seperti baju, celana, sarung dan yang lain, memakai sepatu yang menutupi mata kaki, menutup kepala yang melekat seperti topi, namun yang tidak melekat seperti payung diperbolehkan, kecuali kalau ada sakit di bagian kepala yang harus ditutupi.

Jemaah perempuan dilarang berkaos tangan dan menutup muka (memakai cadar), namun apabila karena takut auratnya terlihat lelaki lain, maka diperbolehkan.

Sedangkan bagi laki-laki dan perempuan dilarang memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai sebelum ihram, memotong kuku dan mencukur rambut badan, memburu atau membuduh binatang, kecuali yang membayakan, melakukan akad nikah atau melamar, bercumbu, berhubungan badan dan bertengkar.

Para ketua kloter juga diminta agar mendata anggota jamaah untuk memastikan jumlah yang harus disafariwukufkan dan dibadalkan hajinya.

Jamaah haji diimbau agar tiga hari sebelum pelaksanaan prosesi ibadah Armina supaya beristirahat dari kegiatan fisik berat supaya dapat menjalankan ibadah Armina yang tergolong menguras tenaga, sebagai syarat keutamaan haji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement