Sabtu 13 Oct 2012 15:01 WIB

Jamaah Haji Indonesia Alami 35 Kasus Kejahatan

Rep: Heri Ruslan/ Red: Dewi Mardiani
Petugas Pengamanan Daker Makkah, Rajiman sedang memeriksa seorang jamaah haji gadungan yang masih mengenakan baju ihram.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Petugas Pengamanan Daker Makkah, Rajiman sedang memeriksa seorang jamaah haji gadungan yang masih mengenakan baju ihram.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah calon haji Indonesia terus berdatangan ke kota Makkah. Hingga Sabtu (13/10) pagi waktu Arab Saudi, total jamaah yang sudah tiba di Tanah Suci mencapai 134 ribu orang dari 328 kloter. Semakin banyak jamaah yang telah tiba, kasus kejahatan yang terjadi juga terus meningkat.

Menurut Kepala Seksi Pengamanan Daerah Kerja Makkah, Letkol Jaetul Muchlis Basyir, angka kejahatan yang dialami jamaah calon haji Indonesia mencapai 35 kasus.

''Dengan total kerugian mencapai Rp 91 juta,'' ujar Jaetul Muchlis. Menurut dia, jamaah harus lebih berwaspada saat berada di Tanah Suci. Sebab, para pelaku kejahatan mengincar jamaah haji asal Indonesia, baik di Masjidil Haram, pemondokan, dan perjalanan.

Menurut Jaetul Muchlis, modus kejahatan di Tanah Suci bisa berupa penipuan, penjambretan, pemerasan, pencurian, hingga pelecehan seksual. Jamaah sepuh dan yang tersesat, kata dia, merupakan sasaran empuk para pelaku kejahatan.

Jumat (12/10), lima jamaah calon haji asal kloter 9 Surabaya, Jawa Timur yang tinggal di rumah nomor 803 yang berada di Sektor VIII wilayah Misfalah, Makkah menjadi korban pencurian. Uang tunai sebesar Rp 15 juta dan 3.300 riyal disikat maling.

Kelima jamaah itu menginap di tiga kamar berbeda dan disatroni maling saat sedang beristirahat di dalam kamar mereka di lantai 3. ''Jamaah terlelap tidur, karena kecapekan setelah beribadah di Masjidil Haram,'' tutur Jaetul Muchlis.

Kelima jamaah yang menjadi korban pencurian itu menginap di kamar nomor 310, 315, dan 320. Di kamar 310 ada tiga jamaah yang menjadi korban. Mereka adalah Zainal Arifin (kehilangan 800 riyal dan Rp 3 juta). Abdul Qudus (kehilangan Rp 9,7 juta dan 36o riyal), serta Surati Suratimah (kehilangan 1,5 juta dan 150 riyal).

Di kamar 315 yang menjadi korban pencurian adalah Muhtar Aziz (kehilangan 2.000 riyal dan Rp 700 ribu). Sedangkan, di kamar 320 yang menjadi korban adalah Sholeh dengan kerugian Rp 200 ribu.

Terkait peristiwa itu, kantor Misi Haji Indonesia daerah kerja Makkah menuntut pengelola hotel nomor 803 yang berada di Sektor VIII, kawasan Misfalah, Makkah membayar ganti rugi.

''Sesuai kontak, pihak pengelola hotel harus mengganti uang jamaah yang kecurian,'' ungkap Jaetul Muchlis. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kordinator maktab untuk melanjutkan kasus tersebut kepada pihak pengelola hotel dan penginapan.

Sepekan sebelumnya, di pemondokan nomor 803 juga sempat terjadi kasus pencurian. Jamaah calon haji yang menjadi korban pencurian pada Jumat (5/10) itu bernama Ngatening. Ia kehilangan uang sebesar Rp 8 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement