Kamis 11 Oct 2012 17:21 WIB

Pengamat: Harus Ada Kebijakan Pemindahan ONH ke Bank Syariah

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dewi Mardiani
Bank Syariah/Ilustrasi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Bank Syariah/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imbauan pemerintah agar calon jamaah haji menyetor dana ke perbankan syariah dinilai belum efektif. Pasalnya, masih banyak calhaj yang memasukkan uang setorannya ke bank konvensional daripada bank syariah. Namun, calhaj sudah mulai dapat menyetor tabungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke bank syariah.

Pemakluman pemerintah karena minimnya bank syariah di beberapa wilayah bukan menjadi sebab belum beralihnya setoran dari bank konvensional ke bank syariah. Pasalnya, di beberapa wilayah yang sudah banyak bank syariahnya, masyarakat masih menyetor dana haji mereka ke bank konvensional.

Menurut pengamat bank syariah, Agustianto, fakta tersebut menunjukkan masih lemahnya kesadaran masyarakat terhadap bank syariah. Harusnya ada kebijakan yang jelas dan konkret untuk mulai mengalihkan setoran calhaj ke bank syariah, bukan sekadar imbauan dari pemerintah.

Menurut Agustianto, untuk mengefektifkan keberpihakan Kementerian Agama, himbauan saja tidak cukup. Memerlukan kebijakan yang mendukung majunya bank syariah dengan mulai mengalihkan setoran ke bank syariah. "Sebaiknya pemerintah membuat kebijakan konkret agar penyetor ONH mulai beralih ke bank syariah," ungkap dia, Kamis (11/10).

Kebijakan tersebut, yang secara perlahan dapat memaksa calhaj untuk menyadari pentingnya bank syariah untuk pelaksanaan ibadah haji. Terlebih saat ini sudah banyak bank syariah yang tersebar di tiap Kabupaten/ Kota di Indonesia. Agustianto menambahkan, saat ini sangat sulit mencari data terkait daerah yang tidak ada bank syariahnya.

Namun, tambah dia, setoran ONH dari calhaj ke bank syariah tersebut jangan sampai hanya sebagai batu loncatan saja. Artinya, setoran ONH ke bank syariah, tapi selanjutnya dana yang terkumpul tersebut dihimpun di tempat lain seperti obligasi syariah (sukuk) yang saat ini menempati porsi paling besar pengelolaan dana haji. "Jika sudah menyetor ke Bank Syariah, dibiarkan disana, jangan dipindah-pindah," tambah dia.

Sementara itu, Ketua Majelis Pimpinan Pusat (MPP) Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin menilai bank syariah memang belum menjadi leader untuk tabungan BPIH. Padahal banyak bank sudah memiliki bidang syariahnya. Masalahnya, kata Ade, adalah belum ada pencerahan pada calhaj pentingnya bank syariah ini.

"Semua pihak harus ikut menyadarkan pentingnya bank syariah ini, baik Ormas, MUI, Kemenag, maupun lainnya," ungkap Ade.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement