Rabu 10 Oct 2012 14:00 WIB

Pemuka Agama non-Muslim Bimbing Napi Muslim

Rep: Agung Sasongko/ Red: Didi Purwadi
Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Putusan kontroversial dikeluarkan Kementerian Keamanan Publik Kanada terkait keberadaan pemuka agama diluar Kristen yang memberikan bimbingan rohani kepada para narapidana. Kementerian membatalkan kebijakan mendatangkan pemuka agama bagi narapidana non-Kristen.

Menteri Keamanan Publik, Vic Toews, mengatakan pemerintah federal sangat mendukung kebebasan beragama bagi semua warga negara Kanada termasuk tahanan. "Namun, pemerintah tidak dalam kapasitas memilih agama mana mengingat status dana yang diberikan," kata dia seperti dikutip cbcnews.com, Rabu (10/10).

Toews mendadak menjadi buah bibir ketika ia membatalkan pemilihan imam Wiccan yang ditempatkan di penjara federal. Alasannya, ia tidak bisa meyakinkan pembayar pajak atas penggunaan dana tersebut.

Yang aneh, pemuka agama Kristen tetap menjalankan tugas seperti biasa. Justru, mereka akan menjadi pembimbing rohani seluruh narapidana.

Keputusan itu jelas memicu reaksi keras dari perwakilan agama diluar Kristen seperti Sikh, Islam dan Yahudi. "Ini diskriminasi," komentar pemuka agama Sikh, Harkirat Singh. Menurutnya, bagaimana bisa pendeta Kristen memberikan bimbingan kepada penganut Sikh.

Imam Aasim Rashid menilai kebijakan itu sangat tidak tepat. Sebab, kebutuhan setiap penganut agama itu berbeda. "Tidak bisa sembarangan. Terus terang, kebijakan itu sulit untuk dijalankan," kata dia.

Sekitar 15.000 narapidana berada dalam tahanan federal. Sebagian dari mereka menganut Kristen.

Saat ini, ada sekitar 100 orang pemuka agama Kristen yang bertugas. Sementara hanya ada 20 orang pemuka agama lain yang menangani narapidana non-Kristen. Kebijakan itu sendiri efektif berlaku Maret 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement