REPUBLIKA.CO.ID, Konon kabarnya yang pertama kali memberikan kiswah (kain hitam) kepada Kabah ialah Nabi Ismail AS. Ada pula yang mengatakan bahwa yang pertama kali melakukannya ialah seorang penguasa Yaman, As'ad Al-Humairi.
Pada masa Islam, Rasulullah SAW-lah yang pertama kali memberikan kiswah dan diteruskan oleh para khalifah sesudahnya.
Setelah runtuhnya Dinasti Abbasiah pada tahun 656 Hijriah (1258), kiswah Kabah didatangkan dari Mesir dan Yaman. Terlebih lagi ketika Raja Shalih Ismail Qalawun membuka tiga perkampungan baru khusus untuk keperluan pembuatan kiswah tersebut.
Pangeran Salim Khan Al-Utsmani, setelah itu, menambah perkampungan baru pada 947 Hijriah untuk maksud yang sama, yaitu kampung khusus pembuatan kiswah Kabah. Bahkan, kemudian Muhammad Ali Pasya membuka Kantor Pemerintah Khusus Urusan kiswah.
Demikianlah setiap tahunnya pemerintah Mesir selama berabad-abad telah membuat dan mengirim kiswah Kabah ke Makkah. Namun akhirnya, karena sebab-sebab tertentu, pengiriman kiswah tersebut dihentikan pada tahun 1343 Hijriah (1924 Masehi).
Setelah itu, Raja Abdul Aziz dan keluarga Sa'ud-lah yang mengkiswahi Kabah, lalu memerintahkan untuk membangun pabrik kiswah di Makkah. Pabrik ini menghasilkan kiswah untuk pertama kalinya pada tahun 1346 Hijriah.
Sejak saat itu Kabah ditutupi dengan kiswah tersebut, hingga diadakannya perjanjian antara Pemerintah Saudi dengan Pemerintah Mesir tahun 1355 Hijriah. Sejak itu hingga tahun 1381 Hijriah, Mesir kembali mengirimkan kiswah setiap tahunnya ke Makkah.
Setelah itu, pada tahun 1382 H, Pemerintah Saudi membuka dan mengaktifkan kembali pabrik kiswah lama sampai dibangunnya pabrik kiswah baru di Makkah.
Tahun 1392 Hijriah (1972 M), Raja Fahd ibn Abdul Aziz, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Menteri sekaligus merangkap sebagai Mentri dalam negri, telah meresmikan pabrik pembuatan kiswah dengan meletakkan batu pertama yang terletak di Makkah pada 1397 H/ 1977 M.
Sejak saat itu, setiap tahunnya pabrik ini terus menghasilkan kiswah sebagai penutup bangunan Ka’bah dengan dihiasi khaligrafi ayat-ayat Alquran dari benang emas. Dibawah koordmasi Departemen Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, pabrik seluas 100 ribu m2 ini menampung lebih dari 240 pekerja.