REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Selama kedatangan para calon haji gelombang pertama di Madinah, setidaknya ada 10 kasus kriminalitas yang menimpa jamaah. ‘’Angka tindak kriminalitas ini relatif kecil,’’ ujar Kepala Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari, Senin (8/10).
Meski begitu, pihaknya tetap mengantisipasi kemungkinan kasus serupa kembali menimpa jamaah. Jauhari menyebutkan, dua kasus pencurian menimpa jamaah terjadi di hotel. ‘’Untuk kasus ini, jamaah mendapatkan kompensasi dari pihak majmuah (perantara pemondokan),’’ ujar Jauhari.
Sedangkan delapan kasus lainnya terjadi di luar hotel. Lantaran itulah, jamaah pun tak bisa mendapatkan ganti rugi. ‘’Mau menuntut sama siapa, kan kejadiannya di luar hotel,’’ lanjut Jauhari.
Menurut dia, kerugian yang dialami jamaah berkisar kehilangan uang living cost atau biaya hidup selama di Tanah Suci yang besarnya sekitar 1.500 riyal. Sedangkan kasus kerugian lain yang diderita jamaah justru dipicu oleh faktor kelalaian atau kelengahan. Biasanya, jamaah itu lupa menaruh tas atau barang bawaannya.
Menyusul maraknya aksi kejahatan yang dialami oleh jamaah hari itu, Misi Haji Indonesia di Arab Saudi telah melaporkan hal ini pada bagian intel Kerajaan Arab Saudi. "Ini kita sudah sampaikan dan laporkan ke pihak intel kerajaan Arab Saudi untuk selanjutnya bisa diambil tindakan,” ujar Kepala Misi Haji Indonesia di Arab Saudi, Syaerozi Dimyati.
Menurut dia, laporan itu dilakukan agar menjadi perhatian dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena aparat pengamanan Indonesia tidak berwenang untuk mengambil tindakan di Arab Saudi.
Selama ini jika ada tim pengamanan yang terdiri dari aparat militer dan polisi menangkap pelaku kejahatan, maka pelaku kejahatan diserahkan kepada pihak keamanan Arab Saudi. ”Sampai sekarang kita hanya bisa bekerja di wilayah itu,” ujar Syaerozi.