Ahad 07 Oct 2012 04:32 WIB

Dua Calhaj Uzur Meninggal di Makkah

Balai Pengobatan Haji Indonesia daerah kerja Makkah
Foto: Heri Ruslan/Republika
Balai Pengobatan Haji Indonesia daerah kerja Makkah

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH--Dua anggota jamaah calon haji uzur masing-masing Sumiat binti Akin (67) dan Suwardi bin Kartonawi (72) meninggal dunia di Arab Saudi, Jumat, sehingga secara keseluruhan tercatat 15 orang calon haji Indonesia meninggal di tanah suci.

Samiat yang tergabung dalam kloter tiga embarkasi Banda Aceh, sesuai catatan Daker Mekkah, Misi Haji Indonesia di Arab Saudi, Sabtu, meninggal pukul 20.00 waktu Arab Saudi, Jumat, di Balai Pengobatan Haji Indonesia (GPHI) Mekkah karena mengalami gangguan system sirkulasi.

Sedangkan Suwardi yang tergabung dalam kloter 23 embarkasi Jakarta asal Jawa Barat, meninggal di pondokannya di Medinah pukul 21.30 Jumat, karena gangguan system sirkulasi.

Petugas kesehatan haji ahli penyakit dalam dr. Sjafrizal Nasution yang bertugas di Sektor Empat Mekkah mengatakan jemaah haji perlu memahami ukuran kondisi kesehatan masing-masing bila ingin melakukan ibadah, seperti tawaf dan sa,i di Masjidil Haram, yang menuntut kesiapan fisik.

''Usahakan kondisi lagi segar, istirahat yang cukup, jangan dipaksakan,'' katanya ketika ditanya penyebab meninggalnya jemaah lansia Indonesia.

Ada yang ketika berangkat segar bugar, namun karena keletihan maka kondisi kesehatannya memburuk, katanya, memberi contoh jemaah Abdul Kadir (73) asal Ujungpandang.

Selama ini, kata Sjafrizal, mengutip isteri Abdul Kadir, justru istrinya yang menderita tekanan darah tinggi. Setelah diperkirakan kelelahan melakukan tawaf dan sa'i, justru Abdul Kadir yang harus dirawat di BPHI karena ia pingsan Jumat malam.

Ada lagi jemaah Sumiyati binti Soradji (58) dari Sektor Empat yang dirujuk ke BPHI karena harus melakukan cuci darah sejak dari Tanah Air dua bulan lalu akibat penyakit diabetesnya.

Para jemaah manula (manusia lanjut usia) tersebut seharusnya ada pendampingnya sehingga kalau terjadi keadaan darurat ada bantuan langsung. Atau, seperti kebijakan Pemerintah Malaysia, yang melarang warganya di atas 70 tahun melaksanakan ibadah haji dan kalau perlu dibadalkan saja, kata Sjafrizal asal RS Adam Malik Medan itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement