Selasa 02 Oct 2012 21:23 WIB

Petugas Pengadilan AS Larang Muslim Afrika Pakai Peci

Khalil Farid
Khalil Farid

REPUBLIKA.CO.ID, DETROIT -- Khalil Farid menggugat petugas keamanan Pengadilan Detroit karena melarang dirinya memakai peci alias kopiah. Muslim keturunan Afrika asal Detroit, Amerika Serikat itu menyatakan larangan itu melanggar haknya menjalankan keyakinan beragama.

"Ini sangat disayangkan di negara yang banyak para imigran ini. (Padahal) negara ini toleran terhadap semua keyakinan," kata Nabih Ayad, pengacara Farid, seperti dilansir situs detroitnews.com, Jumat (28/9).

Kejadian berawal saat Farid menjadi saksi dalam sidang kasus sengketa di Pengadilan Detroit pada Mei lalu. Perkara itu melibatkan temannya.

Namun, dua petugas keamanan meminta Farid mencopot peci yang sedang dikanakannya. Farid lantas menolak permintaan itu. Ia beralasan kopiah yang dia kenakan di atas kepalanya merupakan simbol agama.

Dua aparat itu terus memaksa. Akhirnya Farid terpaksa menuruti desakan itu karena diancam bakal diusir dari ruang sidang.

Gugatan itu ditanggapi Monica Lewman-Garcia, juru bicara perusahaan yang mempekerjakan petugas keamanan di pengadilan itu. "Kami memastikan semua warga berurusan dengan petugas keamanan kami akan diperlakukan baik dan terhormat," ujarnya.

sumber : Detroitnews.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement