Selasa 18 Sep 2012 21:21 WIB

Abu Yusuf, Hakim Agung di Era Abbasiyah (5-habis)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Sebaliknya, Abu Yusuf tidak sependapat dengan pemahaman yang menjelaskan bahwa bila barang yang tersedia sedikit, maka harga barang akan menjadi mahal, dan bila barang yang tersedia banyak maka harga barang akan menjadi murah.

Karena itu menentang penguasa yang menetapkan harga, karena hasil panen yang melimpah bukan menjadi alasan untuk menurunkan harga panen dan begitu pula sebaliknya dengan kelangkaan tidak mengakibatkan harganya melambung.

Pemahaman yang dianut penguasa adalah hubungan antara harga dan kuantitas bukan hanya memperhatikan kurva permintaan.

Karena, pada kenyataannya persediaan barang sedikit tidak selalu diikuti dengan kenaikan harga dan sebaliknya persediaan barang yang melimpah belum tentu membuat harga akan murah.

Dalam hal itu, Abu Yusuf menyatakan bahwa kadang-kadang makanan berlimpah, tetapi tetap mahal dan kadang-kadang makanan sangat sedikit tetapi murah.

Mengenai peningkatan atau penurunan harga suatu barang, Abu Yusuf berpendapat hal itu tidak selalu berhubungan dengan peningkatan atau permintaan barang tersebut, atau penurunan atau peningkatan dalam hal produksi barang. Menurut dia, tidak ada batasan tertentu tentang murah dan mahal yang dapat dipastikan, karena hal tersebut ada yang mengaturnya

Dalam hal ini beliau mengutip hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa ''Tinggi dan rendahnya barang merupakan bagian dari keterkaitan dengan keberadaan Allah, dan kita tidak bisa mencampuri terlalu jauh bagian dari ketetapan tersebut.'' (HR. Abdur Rahman bin Abi Laila dari Hikam bin ‘Utaibah).

Dan hadis lain yang menyatakan, "... Allah itu sesungguhnya adalah penentu harga, penahan, pencurah, serta pemberi rezeki. Aku mengharapkan dapat menemui Tuhanku di mana salah seorang di antara kalian tidak menuntutku karena kezaliman dalam hal darah dan harta.'' (HR Sufyan bin Uyainah, dari Ayub dari Hasan).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement