Selasa 18 Sep 2012 18:22 WIB

Abu Yusuf, Hakim Agung di Era Abbasiyah (1)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Abu Yusuf adalah seorang ulama dan hakim terkemuka. Ia adalah orang kedua setelah Imam Abu Hanifah dalam fikih Mazhab Hanafi. Abu Yusuf termasuk salah seorang yang paling tsiqat (terpercaya) dalam meriwayatkan hadis.

Sejatinya, ulama masyhur di era kejayaan Islam itu bernama Ya'qub bin Ibrahim bin Habib bin Khanis bin Saad al-Anshari. Ia lebih dikenal dengan nama panggilan Abu Yusuf.

Ia dilahirkan di Kufah, Irak, pada 113 H dan wafat pada 182 H di Kota Baghdad—pusat pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah.

Sejumlah sumber sejarah menyebutkan bahwa Abu Yusuf terlahir dari keluarga yang miskin. Namun, kemiskinan tersebut tidak membuatnya patah arang untuk menuntut ilmu. Ia digambarkan sebagai seorang individu yang sangat rajin dan haus akan ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan pemahaman hukum.

Syekh Muhammad Sa'id Mursi dalam buku “Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah” mengungkapkan, Abu Yusuf menimba ilmu dari banyak ulama di Kufah dan Madinah. Di antara ulama yang pernah menjadi gurunya adalah Abu Hanifah, Malik bin Anas, dan Al-Laits bin Saad. Pengetahuannya begitu luas mencakup ilmu tafsir, ilmu strategi perang, penanggalan Arab, dan periwayatan hadis.

Di bawah bimbingan Abu Hanifah, Abu Yusuf mencapai sukses yang luar biasa. Abu Yusuf memang dikenal sebagai salah satu murid terkemuka dari Imam Abu Hanifah. Meski begitu,  hubungan antara guru dan murid ini sering diwarnai dengan perbedaan pendapat di antara keduanya.

Meski kerap berbeda pendapat, Abu Yusuf merupakan orang pertama yang menentukan kitab Mazhab Hanafi dan menyebarluaskan ajaran gurunya itu. Kedekatannya dengan para penguasa Abbasiyah menjadikan mazhab Hanafi mudah diterima di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Daerah-daerah yang menganut Mazhab Hanafi, antara lain, Mesir dan Pakistan.

Yahya bin Mu’ayan berkata, “Saya tidak melihat ulama ahli logika yang terkuat dalam hadis, paling hafal dan sahih riwayatnya daripada Abu Yusuf."

Heri Sudarsono dalam bukunya yang bertajuk “Konsep Ekonomi Islam: Suatu Pengantar” menuliskan, Abu Yusuf dikenal aktif mengikuti kajian hadis yang diselenggarakan oleh Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laili dan Abu Hanifah. 

Ia meriwayatkan hadis dari Hisyam bin Urwah, Abu Hanifah, 'Atha bin Saib, dan A'masy. Dan meriwayatkan darinya Yahya bin Mu'ayan, Ahmad bin Hambal, dan Asad bin Farat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement