Sabtu 15 Sep 2012 13:07 WIB

Masih Perlukah Bayar Pajar? Satu Agenda Munas NU

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pajak (Ilustrasi)
Foto: firstpost.com
Pajak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Masalah kebocoran pajak ternyata mendapat respons khusus dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (Munas NU) 2012 di Pesantren Kempek Palimanan, Cirebon, Jawab Barat. 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul UIama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, menyatakan  para alim ulama NU juga berkumpul untuk membahas perihal masih perlukah masyarakat membayar pajak.

Ia mengatakan pajak itu tidak ada dalam Islam. Dalam Islam, yang ada adalah membayar zakat. Masalah zakat ini, kata dia, menjadi salah satu pertanyaan dari warga NU yang akan dibahas di Munas kali ini.

''Peraturan pemerintah itu sah kalau itu untuk kesejahteran rakyat. Kalau tidak, bahkan indikasinya sangat banyak ditemukan pajak itu dikorupsi maka pertanyaannya timbul masih wajibkah bayar pajak?'' kata Said Aqil saat bersilahturahim dengan peserta munas dan wartawan di lokasi Munas, Jumat (14/9) malam.

Selain membahas pajak, Said Aqil juga mengungkapkan, Munas akan membahas pula seputar sedekah politik. Konteks ini berkaitan dengan semakin banyaknya sejumlah pihak yang ingin maju meraih kekuasan namun memanfaatkan kelompok agama seperti di pesantren.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement