Senin 03 Sep 2012 07:58 WIB

Teladan Sahabat Rasul dalam Mengelola Keuangan Negara (2)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: wordpress.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Menjelang ajalnya tiba, karena khawatir terhadap gaji yang diterimanya dari Baitul Mal, Abu Bakar As Siddiq berpesan kepada keluarganya agar mengembalikan gaji yang pernah diterimanya dari Baitul Mal sejumlah 8.000 dirham.

Ketika keluarga Abu Bakar mengembalikan uang tersebut setelah ia meninggal, Umar berkomentar, "Semoga Allah merahmati Abu Bakar, la telah membuat payah orang-orang yang datang setelahnya dengan kepayahan yang memberatkan.”

Artinya, sikap Abu Bakar yang mengembalikan uang tersebut merupakan sikap yang berat untuk diikuti dan dilaksanakan oleh generasi sesudahnya.

Selama memerintah, Umar bin Khattab tetap memelihara Baitul Mal secara hati-hati, menerima pemasukan dari sesuatu yang halal sesuai dengan aturan syariat dan mendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya.

Dalam salah satu pidatonya, yang dicatat oleh Ibnu Kasir, seorang penulis sejarah dan mufasir, tentang hak seorang khalifah dalam Baitul Mal. Umar berkata, “Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini melainkan dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin serta uang yang cukup untuk kehidupan sehari-hari seseorang di antara orang-orang Quraisy biasa. Dan aku adalah seorang biasa seperti kebanyakan kaum Muslim.”

Kondisi yang sama juga berlaku pada masa Usman bin Affan (khalifah ketiga, memerintah 23 H/644 M-35 H/656 M). Namun, karena pengaruh yang besar dari kaum keluarganya, Usman tidak begitu jauh memerhatikan tindakan bawahannya dalam mengelola Baitul Mal sehingga sering keluar dari ketentuan yang sebenarnya.

Pada masa pemerintahan Ali bin Abi Talib—khalifah keempat, memerintah pada Tahun 35 H/656 M-40 H/ 661 M—kondisi Baitul Mal ditempatkan kembali pada posisi yang sebelumnya.

sumber : Ensiklopedi Hukum Islam
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement