Ahad 19 Aug 2012 08:45 WIB

FBI Mata-Matai Aktivitas Masjid

Shalat berjamaah di sebuah masjid di Amerika Serikat
Foto: CNN
Shalat berjamaah di sebuah masjid di Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Seorang hakim menolak gugatan yang memprotes aksi FBI melanggar kebebasan sipil dengan mengirim informan ke sejumlah masjid guna memata-matai aktivitas jamah masjid. Sang hakim menilai hal tersebut merupakan bagian dari tuga negara.

''Ini sungguh tidak adil karena sekarang ratusan warga Muslim yang taat hukum itu tidak akan pernah tahu apakah pemerintah melanggar hak sipil mereka yang paling dasar,'' kata pengacara Ahilan Arulanantham dari Uni Kebebasan Sipil Amerika (ACLU) California Selatan seperti dikutip Reuters.

ACLU dan Lembaha Hubungan Amerika-Islam (CAIR) melayangkan gugatan terhadap FBI yang dituduh melanggar kebebasan sipil. FBI mengirim informan ke sejumlah masjid di California.

Gugatan itu menyebut FBI mengirim informan bernama Craig Monteilh. Informan yang menyaru itu dikirim ke masjid di Orange County, California, untuk memata-matai jamaah masjid.

Berdasarkan gugatan tersebut, sang informan berhasil mengambil ratusan rekaman video berisi ceramah, kelas pertemuan, kegiatan budaya, dan pertemuan lainnya selama kurun 2006-2007. Aksi mata-mata itu merupakan bagian dari program investigasi kontra-terorisme yang dikenal 'Operasi Flex'.

Hakim distrik AS, Cormac Carney, menolak gugatan tersebut. Dia menilai terlalu berisiko membocorkan rahasia negara yang sensitif.

sumber : www.onislam.net
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement