Rabu 15 Aug 2012 17:31 WIB

KH Mas Abdurrahman, Ulama Kharismatik dari Pandeglang (5-habis)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: wordpress.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Perhatian masyarakat terhadap keberadaan Mathla'ul Anwar tidak lagi terbatas dari kalangan pelajar, tetapi kaum intelektual pun mulai berpartisipasi aktif.

Dengan proses perkembangannya yang sangat pesat, maka timbulah gagasan-gagasan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas serta mengembangkan lembaga pendidikan ini menjadi sebuah wadah organisasi masyarakat Islam. Maka, pada 1936 diadakan kongres pertama Mathla'ul Anwar.

Kendati keberadaan Mathla'ul Anwar sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam pada awalnya tidak terlepas dari peranan KH Mas Abdurrahman, namun dalam muktamar pertama tersebut, iatidak ikut serta duduk dalam kepengurusan organisasi Islam ini.

Oleh para pengurus Mathla'ul Anwar, ia dipercaya sebagai inspektur (pengawas) yang berkedudukan di pusat. Jabatan ini diamanatkan kepada KH Mas Abdurrahman sampai wafatnya.

Selama berkiprah di Mathla'ul Anwar, KH Mas Abdurrahman pernah mengeluarkan fatwa dan pandangannya. Ia pernah mengeluarkan pandangannya bahwa pemerintah kolonial Belanda adalah kafir.

Karenanya, menurut dia, menerima gaji dari pemerintah kolonial Belanda adalah haram, sampai-sampai anaknya pun tidak boleh masuk ke sekolah yang didirikan oleh penjajah Belanda saat itu.

Satu lagi fatwanya, jika seseorang dinikahkan oleh Naib atau petugas laki-laki di KUA maka dianggap tidak syah dan harus dinikahkan kembali oleh kiai yang bukan pegawai pemerintah kolonial Belanda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement