Selasa 14 Aug 2012 14:41 WIB

Fatwa Qardhawi: Apakah Orang Kafir Kekal di Neraka? (3)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: mediaislam.net
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Seandainya tidak ada dalil qath’i yang menunjukkan keabadian dan kekekalan surga, niscaya hukum istisna’ (pengecualian) pada dua masalah (surga dan neraka) tersebut adalah sama.

Mengapa? Karena pengecualian yang ada dalam kedua ayat tersebut masing-masing berbeda.

Pada ayat yang menerangkan tentang neraka, setelah pengecualian Allah berfirman, "Sesungguhnya Tuhanmu Mahapelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki.”

Hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala berkehendak melakukan sesuatu tanpa harus memberitahukan kepada kita. Sedangkan pada ayat mengenai ahli surga. Allah berfirman, "Sebagai karunia yang tiada putus-putusnya.” Maka hal ini mengindikasikan bahwa karunia dan kenikmatan (di surga) itu selamanya.

2. Pendapat ketidakkekalan neraka ini juga diriwayatkan dari beberapa orang sahabat, tabi'in, dan imam-imam besar.

Dari kalangan sahabat:

Umar RA berkata, "Seandainya ahli neraka tinggal di neraka selama sebanyak bilangan pasir di padang pasir, niscaya ada kesempatan bagi mereka untuk keluar (dari neraka)."

Ibnu Mas’ud RA berkata, "Sungguh akan datang pada neraka Jahanam suatu waktu yang ketika itu pintu-pintunya berkibar (terbuka) dan tiada seorang pun di dalamnya. Dan ini terjadi setelah mereka tinggal di situ selama berabad-abad.” Pendapat serupa juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash.

Abu Hurairah berkata, "Adapun pendapat saya, sesungguhnya akan datang pada Jahanam suatu hari yang pada saat itu sudah tidak ada seorang pun di dalamnya." Dan dia membaca dua ayat dari surat Hud di atas.

Abu Sa’id Al-Khudri berkata mengenai ayat, “Kecuali kalau Tuhanmu menghendaki yang lain." Kata-kata seperti ini terdapat pada setiap ayat Alquran, yakni berupa ayat ancaman.

Ibnu Abbas dalam satu riwayat mengatakan tentang ayat di atas, Allah mengecualikan. “Allah memerintahkan api untuk memakan mereka.”

sumber : Fatawa Al-Qardhawi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement