REPUBLIKA.CO.ID, Selain dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, dana yang dihimpun kas negara juga digunakan untuk pembangunan.
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, sudah mulai dibangun saluran irigasi. Kanal irigasi digunakan untuk pengairan areal pertanian dan kebutuhan air bersih. Dananya berasal dari pendapatan di sektor publik.
Kemajuan yang dicapai pada masa pemerintahan Umar dibuktikan dengan didirikannya kantor-kantor militer. Selain itu, pembangunan kanal di berbagai provinsi.
Umar juga membangun beberapa kota seperti Basra, Kufah, Kairo dan sebagainya. Pemerintahan Umar juga menyediakan rumah bagi ribuan penduduk. Selain itu, Umar juga membangun kantor pemerintahan di seluruh wilayah yang ditaklukkan.
Ia pun membentuk polisi serta menyediakan rumah singgah bagi para pelancong dan penjelajah. Keberadaan Baitul Mal juga tetap dipertahankan pada era pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan.
Pada masa kepemimpinan Utsman, pejabat perbendaharaan yang ditempatkan di wilayah kekuasaan Islam bersifat independen. Sehingga, pejabat Baitul Mal itu memiliki kekuasaan untuk mengontrol pengeluaran dana para pejabat dan gubernur di wilayah.
Sempat terjadi benturan antara Sa’d bin Abi Waqqash—Gubernur Kufah yang kuat namun boros—dengan Ibnu Mas’ud pejabat perbendaharaan di Kufah.
Utsman akhirnya memutuskan untuk memecat Sa’ad, karena dinilai terlalu boros. Khalifah ketiga ini juga menggunakan dana di Baitul Mal untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Utsman tak pernah mengambil dan menerima gaji sebagai khalifah dari Baitul Mal. Setiap hari Jumat, Utsman berupaya untuk memerdekakan budak. Dia juga menjamin kehidupan janda dan anak yatim-piatu.
Pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib pun menggunakan dana yang dihimpun Baitul Mal untuk kepentingan rakyat dan pembangunan. Ketika pemerintahannya berseteru dengan Muawiyah, beberapa orang yang dekat dengan Ali membisiki agar menggunakan dana Baitul Mal.
Namun, Ali dengan tegas menolak untuk menggunakan dana Baitul Mal. “Apakah kamu menginginkan aku mencapai kemenangan dengan cara yang tak adil?” tegas Ali.
Pada era Khulafaur Rasyidin, dana Baitul Mal benar-benar dikelola secara transparan dan adil. Para khalifah sama sekali tak tergiur untuk menggunakan dana yang bertumpuk di kas negara itu untuk kepentingan dan ambisi pribadi. Pejabat korup dipecat dan dipenjara. Sehingga uang yang berasal dari rakyat benar-benar tersalur kembali untuk kesejahteraan rakyat.