Kamis 02 Aug 2012 20:00 WIB

Fatwa Qardhawi: Hukum Kampanye di Masjid (3)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: Republika/Damanhuri Zuhri
Ilustrasi

Politik yang Diterima dan yang Ditolak

Saya tidak tahu mengapa kata-kata "politik" seakan-akan memiliki konotasi jelek dan sebagai suatu dosa (pelanggaran)?

Padahal politik itu sendiri dilihat dari sudut ilmu termasuk ilmu yang mulia. Demikian juga jika dilihat dari segi praktik serta aktivitas, termasuk aktivitas yang terhormat.

Yang mengherankan, sebagian politikus justru mempertanyakan, bolehkah masjid dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan politis? Sementara mereka sendiri tenggelam dalam urusan politik sejak ujung rambut hingga ujung kaki.

Pada dasarnya, politik itu sendiri tidak munkar dan tidak buruk apabila sesuai dengan prinsip Islam dan dalam bingkai hukum dan nilainya.

Politik yang tertolak ialah politik Machiavelli yang berpandangan bahwa untuk mencapai tujuan seseorang dapat menghalalkan segala cara, tidak mengindahkan akhlak, tidak terikat pada norma-norma dan nilai-nilai, serta tidak memedulikan yang halal dan yang haram.

Adapun politik dalam artian untuk mengatur urusan umum demi mewujudkan kemaslahatan masyarakat, menolak mafsadat (kerusakan) dari mereka, dan untuk menegakkan keadilan di antara mereka, maka hal ini berada dalam satu garis dengan Dinul Islam, bahkan merupakan bagian dari agama kita, yang merupakan akidah, ibadah, akhlak, dan tantangan bagi semua sektor kehidupan.

Maka fungsi masjid sebagaimana yang dikehendaki Islam, sebenarnya tidaklah terpisah dari politik dalam arti seperti ini. Masjid diadakan untuk kepentingan urusan kaum Muslim, untuk kebaikan agama dan dunia mereka.

Dari masjid inilah manusia dapat mempelajari kebenaran, kebaikan, dan keutamaan mengenai segala urusan kehidupan mereka, baik aspek kerohanian, kebudayaan, kemasyarakatan, ekonomi, maupun politik. Dan hal ini termasuk dalam kefardhuan Islam yang sudah terkenal yaitu “nasihat”, yang Nabi SAW telah menjadikannya sebagai "ad-din secara keseluruhan".

Dalam sabdanya, beliau menegaskan, "Ad-Din (agama) itu adalah nasihat (untuk melakukan kesetiaan)."

Para sahabat bertanya, “Kepada siapa, wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, "Yaitu setia kepada Allah, kepada Rasul-Nya, kepada Kitab-Nya. kepada imam-imam (pemimpin) kaum Muslim, dan kepada kaum Muslim secara umum.”(HR. Muslim).

Hal ini juga termasuk pengamalan tentang saling berpesan dengan kebenaran dan kesabaran, yang Allah telah menjadikannya sebagai syarat memperoleh keselamatan dari kerugian dunia dan akhirat

sumber : Fatawa Al-Qardhawi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement