Kamis 02 Aug 2012 19:33 WIB

Fatwa Qardhawi: Hukum Kampanye di Masjid (2)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: Republika/Damanhuri Zuhri
Ilustrasi

Masjid pada Zaman Kemajuan dan Kemunduran Umat Islam

Demikian pula pada zaman Khulafa Ar-Rasyidin sesudah Nabi SAW, masjid merupakan tempat mereka dalam semua aktivitas, baik politik maupun nonpolitik.

Di masjid-lah Abu Bakar Ash-Shiddiq menyampaikan pidato pertamanya yang sangat terkenal itu, yang berisi manhaj politiknya atau strategi pemerintahannya.

Dalam pidato itu beliau berkata, "Wahai semua manusia, aku telah dipilih untuk menjadi pemimpin kalian, padahal aku bukanlah orang yang paling baik di antara kalian. Jika kalian melihat aku berada di atas kebenaran, maka tolonglah aku. Dan jika kalian melihat aku di atas kebatilan, maka luruskanlah aku!"

Di masjid pulalah Umar bin Khathab menyampaikan pidatonya, "Wahai manusia, barangsiapa diantara kalian yang melihat kebengkokan pada diri saya, maka luruskanlah saya!"

Lalu ada seorang anggota jamaah yang menjawab, "Demi Allah, seandainya kami melihat kebengkokan pada dirimu, niscaya akan kami luruskan dengan mata pedang kami.”

Umar menjawab, "Alhamdulillah, segala puji kepunyaan Allah yang telah menjadikan di antara rakyat Umar ini orang yang mau meluruskan kebengkokan Umar (walaupun) dengan mata pedangnya."

Demikianlah fungsi masjid pada masa-masa generasi terbaik umat ini dan pada masa kemajuannya. Tetapi ketika bintang peradaban Islam telah tenggelam dan kaum Muslim tertinggal dalam berbagai sektor kehidupan, fungsi masjid pun berubah.

Ia terbatas hanya untuk menunaikan shalat dan khutbah-khutbah yang di dalamnya berisi materi-materi yang baku. Khutbah yang dibacakan dengan menggunakan ungkapan yang indah-indah, dengan susunan kalimat yang puitis, yang semuanya berkisar pada satu tema, yaitu zuhud terhadap dunia, ingat mati, fitnah kubur, dan azab akhirat.

Karena itu, ketika ruh (semangat) telah merembes ke dalam tubuh yang mati (tak bersemangat) dan kehidupan dalam kadar tertentu telah kembali ke masjid. Begitu pun sebagian khatib sudah mulai membicarakan persoalan kaum Muslim secara umum.

Para ulama tersebut mengkritik sebagian peraturan dan tatanan yang bengkok mengenai kehidupan umat, khususnya mengenai penyelewengan para penguasa, kezaliman orang-orang kuat terhadap orang-orang lemah, dan ketidakpedulian kaum kaya terhadap kaum miskin, sementara para ulama dan pemerintah bungkam. Maka sebagian orang berkata, "Khutbah telah memasuki arena politik...”

sumber : Fatawa Al-Qardhawi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement