Jumat 20 Jul 2012 15:40 WIB

Fatwa Qardhawi: Pengaruh Maksiat Terhadap Ibadah Puasa (2-habis)

Rep: Hanna Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: hauzahmaya.ir
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Abu Dzar pernah berkata kepada Thaliq bin Qais, "Apabila engkau berpuasa, maka jagalah dirimu semampu mungkin." Oleh karena itu, jika sedang berpuasa Thaliq tidak keluar rumah kecuali untuk menunaikan shalat.

Abu Hurairah dan sahabat-sahabatnya apabila berpuasa mereka duduk di masjid, dan mereka berkata, "Kami menyucikan puasa kami.”

Maimun bin Mahran berkata, "Puasa yang paling ringan ialah puasa dari makan dan minum.”

Bagaimanapun juga, puasa memiliki pengaruh dan pahala, demikian pula ghibah, dusta, dan sebagainya, ada sanksi dan balasannya di sisi Allah. “... dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya.” (QS. Ar-Ra'd: 8).

Renungkanlah hadis Nabi SAW berikut ini yang menunjukkan betapa halus dan adil hisab Allah di akhirat nanti.

Imam Ahmad dan Imani Tirmidzi meriwayatkan dari Aisyah RA bahwa ada seorang sahabat Rasulullah SAW duduk di hadapan beliau seraya bertanya, "Wahai Rasulullah, saya mempunyai beberapa orang budak, tetapi mereka berdusta dan melanggar kepadaku, lalu saya pukul dan saya caci maki mereka Maka bagaimanakah kedudukan saya terhadap mereka kelak pada hari kiamat?"

Rasulullah SAW menjawab, “Pengkhianatan, pelanggaran, dan kebohongan mereka terhadapmu serta hukumanmu terhadap mereka semuanya akan dihisab. Jika hukumanmu terhadap mereka masih di bawah dosa-dosa mereka, maka engkau memperoleh kelebihan.”

“Tetapi, jika hukumanmu terhadap mereka melebihi dosa-dosa mereka, maka engkau akan dikenai balasan, kelebihan yang telah engkau peroleh sebelumnya akan diambil.” Lalu orang itu menangis dan menjerit di hadapan Rasulullah SAW.

Maka Rasulullah SAW bersabda, “Mengapa tidak membaca firman Allah ini, "Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)-nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.” (QS. Al Anbiya: 47).

Akhirnya orang itu berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak menjumpai sesuatu yang lebih baik daripada berpisah dari mereka (yakni budak-budaknya), maka saya persaksikan kepadamu bahwa mereka seluruhnya telah merdeka.”

sumber : Fatawa Al-Qardhawi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement